Bentuk Tim Pengawas, DPR Tak Mau Kasus Vaksin Palsu Hanya Jadi Berita
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengatakan sidang paripurna DPR hari ini, Kamis (28/7), salah satu agendanya menetapkan terbentuknya Tim Pengawas (Timwas) DPR tentang vaksin palsu.
Tim ini menurutnya akan berjumlah 30 anggota dewan lintas komisi yang berkaitan dengan kasus vaksin palsu, antara lain Komisi IX bidang kesehatan dan Komisi III bidang hukum.
"Kita ingin masalah ini betul-betul, tidak hanya jadi berita saja, tapi kita selesaikan dengan baik. Golnya agar yang palsu-palsu, vaksin, obat jangan dianggap enteng," kata Akom di gedung DPR Jakarta, Kamis (28/7).
Peredaran vaksin palsu yang berhasil diungkap Bareskrim Polri di sejumlah daerah, menurutnya tergolong masalah serius. Karena menyangkut kesehatan generasi penerus bangsa.
"Ini masalah cukup berat. Kalau vaksin dan obatnya dipalsukan kita terus terang saja khawatir generasi penerus bangsa akan menjadi mempunyai masalah. Kami harus memastikan vaksin dan obat itu dapat diselesaikan dan tidak terjadi lagi," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengatakan sidang paripurna DPR hari ini, Kamis (28/7), salah satu agendanya menetapkan terbentuknya Tim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementan Perbaiki Infrastruktur Demi Meningkatkan Produktivitas
- HFN 2024, Kemendikbudristek: Memperkuat Ekosistem Perfilm Nasional
- Nuzulul Quran dan Tradisi-Tradisi Rutin di Masjid Keramat Luar Batang
- Bukber di Istana, Nasi Mandi Hingga Candaan Bahlil Jadi Menteri Karena Lucu
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Cara Heru Budi Atasi Banjir Jakarta, Bangun Waduk hingga Pompa