Begini Sosok Rangga di Mata Pegawai Kafe Olivier

Begini Sosok Rangga di Mata Pegawai Kafe Olivier
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kematian Wayan Mirna Salihin, Kamis (28/7). Agenda sidang ialah pemaparan keterangan para saksi.

Pembelaan yang dilakukan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, yang menyebutkan bahwa Rangga mendapatkan tawaran Rp 140 juta untuk membunuh Mirna, menjadi perhatian serius. Hakim Anggota Binsar Gultom lantas menanyai saksi-saksi terkait sosok Rangga.

Binsar menanyakan sosok Rangga, kepada salah satu resepsionis Kafe Olivier, Resmiyati. "Saudari saksi, apakah anda mengenal Rangga?" tanya Binsar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Iya saya kenal Yang Mulia," jawab Resmiyati.

Dengan tatapan tajam, Binsar melihat kepada Resmiyati. "Apakah Rangga berdasarkan pengenalan saudari, dapat dipercaya atau tidak. Jujur!" tanya Binsar kembali dengan nada yang meninggi.

"Dia kayak anak-anak orangnya. Saya senang dan akrab dengan dia. Saya juga sering dibuatkan kopi sama dia," papar Resmiyati. "Dia ramah ya?" tanya Binsar lagi. "Dia anak kecil banget," jawab Resmiyati singkat. 

Menurut Resmiyati, Rangga juga pegawai yang rajin. "Biasanya sekali seminggu ada training, mengenai apapun itu. Bar, servis, kitchen, semua bidang diajarkan. Kalau ada alat baru, pasti akan diajarkan. Dia (Rangga) juga rajin ikut," ujar Resmiyati.

Sebelumnya, fakta adanya tawaran Rp 140 juta untuk membunuh Mirna sendiri, terkuak saat pengacara Jessica, Otto Hasibuan melakukan pembelaan, kemarin. Otto menyebutkan di depan Majelis Hakim bahwa dalam BAP, Rangga ditawarkan Rp 140 juta untuk membunuh Mirna. Tawaran itu datang dari orang berprawakan polisi, yang mengaku suruhan Arief, suami Mirna.

Otto lantas memandang sinis adanya tawaran uang tersebut. Bahkan, Otto bertanya mengapa, polisi dan jaksa tidak memproses rekening Rangga.

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kematian Wayan Mirna Salihin, Kamis (28/7). Agenda sidang ialah pemaparan keterangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News