Kasus Vaksin Palsu, Dua Dokter Lagi jadi Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus vaksin palsu, Kamis (28/7). Kedua tersangka itu adalah dokter dari Rumah Sakit Harapan Bunda, Kramatjati, Jakarta Timur.
"Benar jadi total, ada 25 tersangka vaksin palsu. Tambahannya dua orang dokter yaitu, dr D dan dr H. Keduanya dari dokter RS Harapan Bunda, Kramatjati," ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul.
Dari informasi yang dihimpun, kedua dokter tersebut bernama dr.Harmon Mawardi dan dr.Dita Setiati. Diketahui sebelumnya di rumah sakit ini juga, Bareskrim menetapkan dr.Indra Sugiarno sebagai tersangka.
Namun, Martinus enggan menjawab peran dua dokter tersebut. Termasuk mengenai penahanan terhadap kedua dokter itu. Dalam kasus ini, kata Martinus, penyidik Bareskrim membaginya menjadi empat berkas perkara. Berikut pembagian empat berkas perkara tersebut:
Berkas vaksin I, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Jumat (22/7).
-Rita Agustina
-Hidayat
-Sutarman
JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus vaksin palsu, Kamis (28/7). Kedua tersangka itu adalah dokter dari Rumah Sakit
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata