Humprey Minta Dikubur di Nigeria, Zulfiqar Masih Sakit

Humprey Minta Dikubur di Nigeria, Zulfiqar Masih Sakit
Zulfiqar Ali. Foto: dok.Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - CILACAP - Permintaan terakhir terpidana mati lainnya, Humprey, asal Nigeria, yang sudah dieksekusi di Nusakambangan, Jateng, Jumat (29/7) dini hari tadi.

Raynov Tumorang, kuasa hukum Humprey, mengungkapkan, kliennya itu akan dikremasi karena keterbatasan biaya untuk dipulangkan ke kampung halamannya. 

Humprey sempat mengungkapkan keinginan terakhir agar dimakamkan di kampung halamannya di Nigeria. Dia juga menyatakan secara moral sudah kuat dan sejak Selasa (26/7) lalu sudah masuk ruang isolasi di LP Batu.

"Notifikasi dari Kejari Jakarta Pusat sudah kami terima sejak selasa (26/7). Dia sendiri tak memiliki keluarga di sini," ungkapnya. 

Sedang kuasa hukum Zulfiqar Ali, yakni Saut Edward Rajagukguk, tak mengungkap keinginan terakhir dari kliennya. Zulfiqar sendiri batal diekseksusi dini hari tadi.

Dia hanya menjelaskan, istri dan ibunya sudah membesuk terpidana mati asal Pakistan itu Selasa (26/7) bersama rombongan keluarga terpidana mati yang lain. 

Edward juga menjelaskan, untuk nasib kliennya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap telah memanggil Kedubes Pakistan terkait notifikasi bagi Zulfiqar. "Notifikasinya Selasa (26/7) kemarin," ujarnya.

Teman Zulfiqar Ali yakni Ali warga negara Pakistan yang sempat menjenguk Kamis (28/7) kemarin  menceritakan kondisi sahabatnya. 

CILACAP - Permintaan terakhir terpidana mati lainnya, Humprey, asal Nigeria, yang sudah dieksekusi di Nusakambangan, Jateng, Jumat (29/7) dini hari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News