Fredi Budiman Dieksekusi, KontraS Ungkap Pengakuan Mengejutkan
jpnn.com - JAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba, Fredi Budiman akhirnya dieksekusi Jumat (29/7) dini hari. Fredi adalah satu dari empat gembong narkoba yang menghadapi regu tembak di Pulau Nusakambangan.
Namun, matinya Fredi masih meninggalkan catatan. Sebab, ia merasa menjadi korban permainan oknum penegak hukum.
Fredi sebelum dieksekusi telah menyampaikan pengakuannya secara khusus ke Koordinator KontraS, Hariz Azhar. Fredi pun berwasiat ke Haris untuk menceritakan adanya oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri yang ternyata menjadi pemain narkoba.
Tak hanya itu. Fredi juga mengaku menyetor uang ke oknum BNN dan Mabes Polri. Jumlahnya pun tergolong wah. Rp 450 miliar mengalir ke oknum BNN, sedangkan Rp 90 miliar ke pejabat Mabes Polri.
Fredi juga menyinggung adanya petinggi TNI yang juga bermain narkoba. Bahkan Fredi pernah membawa narkoba dari Medan ke Jakarta bersama seorang perwira tinggi TNI berpangkat mayor jenderal.
Haris pun menuliskan pengakuan-pengakuan Fredi itu. Termasuk keluhan Fredi saat menjalani proses hukum meski sudah bersikap kooperatif.(fat/jpnn)
Berikut kesaksian Haris Azhar yang diterima JPNN.com, Jumat (29/7).
"Cerita Busuk dari seorang Bandit"
JAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba, Fredi Budiman akhirnya dieksekusi Jumat (29/7) dini hari. Fredi adalah satu dari empat gembong narkoba
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini