Pengin Hapus Hukuman Mati? Simak Nih Pendapat Pakar
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah diminta tidak perlu terlalu mencemaskan ancaman internasional atas eksekusi terpidana mati. Pasalnya, kedaulatan sebuah negara lebih tergantung kepada aspirasi masyarakatnya.
"Jadi kalau rakyatnya masih mengganggap hukuman mati itu masih efektif dan diatur dalam undang-undang, ya mau bagaimana lagi. Tapi kalau masyarakatnya menganggap tidak efektif, ya sudah," ujar Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, Jumat (29/7).
Hikmahanto menyarankan kepada negara-negara yang menghendaki Indonesia menghapuskan hukuman mati dengan meyakinkan masyarakat terlebih dahulu. "Jangan meyakinkan pemerintah Indonesia karena pemerintah tergantung bagaimana aspirasi rakyat yang ada,” katanya.
Menurutnya, ada pertimbangan-pertimbangan yang perlu diperhatikan. Di antaranya bagaimana kultur dan aspirasi masyarakat, sejarah, dan itu semua harus dipertimbangkan oleh dunia internasional.
"Pertimbangan itu yang membuat suatu negara memaksakan kehendak kepada negara lain,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah diminta tidak perlu terlalu mencemaskan ancaman internasional atas eksekusi terpidana mati. Pasalnya, kedaulatan sebuah negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan