Mohon Dibantu...Pamit PKL, Siswi SMK Ini Tak Pulang-pulang ke Rumah
jpnn.com - SERANG – Shefa Rahayu, siswi SMKN 1 Serang, sudah seminggu tidak pulang ke rumah. Pihak keluarga dan sekolah terus mencari keberadaan siswi yang sudah dilaporkan menghilang ini ke Polres Serang pada Sabtu (23/7) lalu.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino mengatakan, pihaknya masih terus melakukan upaya pencarian terhadap hilangnya siswi SMKN 1 Kota Serang tersebut. “Kami berusaha secepatnya menemukan pelajar tersebut,” ujar Arrizal saat dihubungi melalui telepon selular, Jumat (29/7/2016).
Ia menambahkan, kepolisian selalu siap membuka komunikasi selebar-lebarnya kepada seluruh pihak, terutama keluarga. Kepada warga yang melihatnya agar dapat melaporkan ke kepolisian agar proses pencarian cepat selesai.
Mita, kakak kandung Shefa Rahayu, berharap kepada kepolisian untuk secepatnya menemukan Shefa Rahayu. “Saya berharap banget pada pada Polres Serang untuk segera menemukan adik saya, karena kami sekeluarga sangat khawatir dan sedih. Apalagi ibu kandung saya nangis terus,” ujarnya.
Shefa Rahayu pada Rabu (20/7) pamit kepada orangtuanya akan PKL di Dishubkominfo Banten. Namun hingga malam, tidak pulang dan tidak ada kabar. Telepon selularnya juga tak bisa dihubungi. Akhirnya pihak keluarga mencari ke sekolah dan teman-temannya. Karena sudah tiga hari tidak bisa ditemukan, pihak keluarga lapor ke Polres Serang. Hingga hari keberadaan Shefa masih misterius. (Ade F/dil/jpnn)
SERANG – Shefa Rahayu, siswi SMKN 1 Serang, sudah seminggu tidak pulang ke rumah. Pihak keluarga dan sekolah terus mencari keberadaan siswi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB