Ada Narkoba Senilai Rp 1,6 Miliar di Sepeda Balita, Ini Fotonya

Ada Narkoba Senilai Rp 1,6 Miliar di Sepeda Balita, Ini Fotonya
HASIL OPERASI: Fadillah Zulkarnaen (tengah) menunjukkan barang bukti di Mapolres Kukar, kemarin (1/8). Tampak sepeda yang digunakan untuk menyimpan ekstasi.(RIFQI/KALTIM POST)

jpnn.com - TENGGARONG – Petugas Polres Kutai Kartanegara menangkap As (35) karena menjadi pengedar narkoba. As diciduk di rumahnya di Jalan M Said, Gang 6, Blok C, Samarinda, Senin (1/8) kemarin.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan 90,22 gram sabu-sabu dan 3.496 butir pil ekstasi. Semua barang haram itu disimpan di sepeda kecil yang biasa ditunggangi anak As.

Jika diuangkan, narkoba itu memiliki nilai lebih dari Rp 1,6 miliar. Itu perhitungan dari harga ineks di pasaran Rp 600 ribu per butir. Jika dirupiahkan total mencapai Rp 1,5 miliar.

Sementara sabu-sabu jika diuangkan mencapai Rp 180 juta. Itu dengan perhitungan harga sabu-sabu di pasaran Rp 2 juta per gram. As merupakan istri bandar narkoba bernama Rusman.

Rusman merupakan pemilik 1,5 kilogram sabu-sabu dan 5.023 butir ineks yang dicokok Polda Kaltim beberapa waktu lalu. As berhasil lolos dalam operasi tersebut.

Operasi pengungkapan jaringan narkoba kakap ini dilakukan oleh Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dipimpin Kasat Reskoba AKP Suwarno. Total, tujuh anggota jaringan dibekuk petugas di lokasi berbeda.

Mereka adalah Joko, Doni Ferdian alias Jek BNN, Muhammad Atha, Deni, Memey, Safarudin alias Erik, dan Aldi. Kecuali Joko, enam tersangka lainnya tertangkap di Samarinda.

Sedangkan Joko dibekuk petugas ketika melintas di Jalan Poros Tenggarong Seberang, Kukar saat membawa lima gram sabu. Dari Joko inilah, petugas membongkar salah satu sindikat narkoba yang paling dicari di Kaltim.

TENGGARONG – Petugas Polres Kutai Kartanegara menangkap As (35) karena menjadi pengedar narkoba. As diciduk di rumahnya di Jalan M Said, Gang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News