Pertanyaan Ini Diajukan Ahok kepada Warga DKI

Pertanyaan Ini Diajukan Ahok kepada Warga DKI
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: Dedi/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, langkah dirinya mengajukan Pengujian Undang-Undang (PUU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota ke Mahkamah Konstitusi (MK), memiliki nilai positif. 

Menurut Ahok, manfaat bakal dirasakan kalau gugatannya dimenangkan MK. Sehingga kepala daerah yang akan maju lagi dalam pilkada,  tidak perlu cuti dan dapat mengawal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di daerah masing-masing. 

"Aku sudah ngajuin ke MK. Saya pengin menafsirkan itu tidak memaksa orang cuti. Jadi kalau saya memilih, lebih baik enggak kampanye, yang penting APBD saya jaga. Buat orang Jakarta, lebih penting saya tiga bulan kerja atau tiga bulan kampanye," ujar Ahok, Rabu (3/8).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menyatakan pandangannya, apalagi diketahui Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga berpeluang bakal maju dalam pilgub DKI. Demikian juga dengan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah. 

"Pak Djarot kalau maju, Pak Sekda juga kalau maju. Kami bertiga ini kan lagi susun anggaran loh. Makanya saya mau ajuin ke MK minta opsi. Kalau memang sampai terjadi seperti itu, saya enggak bisa ninggalin ini. Bahaya, karena APBD lagi disusun," ujar Ahok.(gir/jpnn)


JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, langkah dirinya mengajukan Pengujian Undang-Undang (PUU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News