Kuasa Hukum Anggota Dewan Itu Minta Kliennya Tak Disudutkan
jpnn.com - LAMPUNG - Perkara pencurian obat-obatan dan jarum suntik di RSUDAM dengan tersangka Nizar Romas, anggota DPRD Bandarlampung nonaktif masih terus berjalan sesuai proses.
Kuasa hukum tersangka, Sopian Sitepu mengatakan bahwa belakangan pemberitaan yang mengarah ke dugaan penyalahgunaan narkotika berisikan opini yang terkesan menyudutkan kliennya.
“Semua pihak haruslah menghargai proses hukum dan profesionalisme penyidik dari kepolisian,” ujar Sopian seperti diberitakan radarlampung.co.id (Jawa Pos Group) hari ini (3/8).
Menurut pengacara ini, penetapan status hukum kliennya sebagai tersangka hanya berdasar dugaan sementara. Artinya, kata dia, bukan berarti telah dinyatakan benar-benar bersalah.
“Hak klien kami atas proses hukum haruslah dihargai. Asas praduga tak bersalah haruslah kita junjung tinggi,” ucapnya.
Dirinya menegaskan, agar semua pihak dapat menahan diri dalam mengeluarkan statemen mengenai kasus yang menimpa Nizar tersebut. “Apabila tidak memiliki fakta yuridis, kami minta semua pihak menahan dulu untuk berstatemen,” tegasnya.
Sebab, menurut Sopian, kasus tersebut adalah kasus hukum biasa dan menyangkut individu. Bukan politik apalagi keluarga besar.
“Kasus ini sederhana dan tindak pidana biasa, jadi mohon jangan dibesar-besarkan. Jangan pula dikaitkan dengan keluarga besar yang lain,” pungkasnya. (sur/adi/ray/jpnn)
LAMPUNG - Perkara pencurian obat-obatan dan jarum suntik di RSUDAM dengan tersangka Nizar Romas, anggota DPRD Bandarlampung nonaktif masih terus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Polisi Masih Observasi ODGJ yang Bacok Pria di Koja
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap