Tambang Pasir Tua Itu Akhirnya Ditutup

Tambang Pasir Tua Itu Akhirnya Ditutup
Tambang tua ilegal ditutup. Foto: Jawa Pos/JPG

jpnn.com - JEMBER – Kepolisian akhirnya menutup , lokasi tambang liar di Dusun Langsepan, Desa Rowoindah, Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur. Lokasi itu sudah beroperasi sejak 1985.

Penutupan tersebut dipimpin Kasatreskrim Polres Jember AKP Bambang Wijaya bersama Kapolsek Jenggawah AKP Udik Budiarso. Berdasar keterangan warga, awalnya, penambang pasir menggunakan alat manual seperti cangkul. Namun, kini mereka menggunakan alat berat.

Dampaknya, lahan persawahan di sekitar tambang seperti milik Toyip mulai rusak. Selain itu, terjadi tanah longsor serta saluran irigasi putus. Debit air irigasi pun berkurang karena mengalir ke lubang tambang pasir.

Beberapa petani yang sawahnya berdekatan dengan tambang pasir sempat mengadu kepada UPT Dinas Pengairan dengan mengirim surat. Namun, belum ada tindak lanjut. Akhirnya, mereka melapor kepada polisi.

 "Semua saluran di sawah itu rusak setelah ambrol karena pengerukan dengan menggunakan alat berat yang disewa pembeli lahan," kata salah seorang warga Muzamil.

Dia mengaku tidak bisa bercocok tanam lagi. Sebab, air cukup sulit didapat. Apalagi saluran yang awalnya lebar dan berada di atas lahan sulit mengalir. Kondisi tersebut membuat sawah mengering.

"Sawah yang kering tidak bisa ditanami padi," ujarnya. Dia bersama petani lain akhirnya mengirim surat ke Polsek dan Polres Jember serta dinas PU pengairan (UPT pengairan).

Bahkan, puluhan petani yang merasa dirugikan karena penambangan itu sempat menutup akses kendaraan truk yang menuju lokasi tambang pasir. Mereka menutup jalan dengan bambu yang dipasang di ujung jalan.

Edy Wijayadi, pekerja tambang pasir itu, mengaku alat berat tersebut milik Ronny, warga Jalan Lumba-Lumba. Se­mentara itu, pemilik lahan tambang tersebut adalah Imam.

"Saya hanya bertugas menambang dengan alat berat. Saya baru empat bulan," ujarnya.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Bambang Wijaya menyatakan, tambang pasir itu ditutup karena adanya laporan petani yang merasa dirugikan. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan sidak.

Ternyata, hasil temuan di lapangan memang benar bahwa ada penambangan. Untuk sementara, pihaknya mengamankan tiga orang. Yakni, operator alat berat, tukang catat keluar- masuknya truk, dan kernet alat berat.

Ketiga orang yang dimintai keterangan adalah Edy Wijayadi, warga Jalan Raden Patah Kelurahan Kepatihan, Kaliwates (operator alat berat); Zaenul Hasan, warga Dusun Bringin Lawang, Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah (teknisi); dan Edy Susanto, warga Desa Nangkaan, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso (petugas catat).

"Ketiga orang masih sebagai saksi. Sebab, di lokasi, tidak ada pemilik lahan," kata Bambang. Setiap hari, truk yang keluar-masuk di lahan tambang itu berjumlah puluhan rit. Harga dalam satu rit dijual Rp 150 ribu.

Dia menambahkan, pihaknya akan menyelidiki izin tambang tersebut. Apalagi akibat penambangan itu puluhan hektare sawah di sekitar rusak. (jum/hdi/c5/ai/flo/jpnn)

 


JEMBER – Kepolisian akhirnya menutup , lokasi tambang liar di Dusun Langsepan, Desa Rowoindah, Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur. Lokasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News