Permudah Pelayanan, Kemenhub Sediakan Pembuatan Buku Pelaut Online
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus berinovasi dan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pengguna jasa.
Salah satunya dengan memberi kemudahan bagi para pelaut, yang ingin melakukan pembuatan Buku Pelaut melalui sistem online.
Buku pelaut merupakan dokumen resmi yang berbentuk buku dan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, untuk keperluan pelayaran.
"Buku Pelaut diberikan kepada pelaut yang memiliki sertifikat keahlian pelaut atau sertifikat keterampilan pelaut, serta taruna yang akan melaksanakan praktik berlayar di kapal," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono.
Melalui proses online ini, sambung Tonny, maka pelaut yang akan membuat Buku Pelaut bisa memperoleh kemudahan dan kepastian, lebih transparan, proses pengurusan jauh lebih cepat.
"Dan bisa diakses darimana pun," ucap Tonny dalam siaran persnya, Rabu (3/8).
Di samping itu, program Pembuatan Buku Pelaut secara Online ini bertujuan untuk mendata jumlah pelaut Indonesia ke dalam database Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, sehingga pemerintah akan lebih mudah melakukan pengawasan.
“Kami ingin agar masyarakat menyadari bahwa pembuatan Buku Pelaut itu mudah dan cepat dengan prosedur resmi sesuai ketentuan, sehingga para pelaut akan semakin aman dan nyaman di dalam pengurusan dokumen pelautnya,” tandas Tony. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus berinovasi dan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan