Lihatlah, Mobil Dinas Dipakai Istri Kadishub untuk Belanja

Lihatlah, Mobil Dinas Dipakai Istri Kadishub untuk Belanja
Mobil dinas Kepala Perhubungan yang ditilang petugas karena melanggar lalu lintas. Foto: Pojok Pitu

jpnn.com - BOJONEGORO - Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bojonegoro menilang mobil dinas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Jumat (5/8) kemarin. Sebab, mobil itu dipakai sang istri untuk belanja.

Mobil tersebut terjaring dalam Operasi Patuh di Jalan Kyai Haji Mansyur dan Jalan Jaksa Agung Suprapto. Tepatnya di samping Pasar Kota Bojonegoro. Kala itu, polisi sedang sibuk memberi surat tilang pada pengendara yang melanggar.

Tiba-tiba muncul mobil berpelat S 1258 AP yang biasanya dipakai Kadishub Bojonegoro. Rupanya, mobil itu dipakai istri kadishub untuk belanja di Pasar Kota Bojonegoro.

Polisi yang mengetahui mobil tersebut melanggar lalu lintas langsung menghentikannya dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Petugas memberikan surat tilang kepada sang sopir Agus.

"Dalam menjalankan tugas Operasi Patuh 2016 ini, kami tidak pandang bulu dalam melakukan penilangan," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Hidayat seperti dilansir Pojok Pitu.

Operasi Patuh 2016 dimulai 1 Agustus sampai dengan 14 Agustus. Dalam sehari, Satlantas Bojonegoro rata-rata menilang 120 pengendara yang melanggar lalu lintas. (end/jos/jpnn)


BOJONEGORO - Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bojonegoro menilang mobil dinas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Jumat (5/8)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News