Jadi Ini yang Sering Dagang Ineks di Diskotek
SURABAYA--Anggota Reskrim Polsek Bubutan menangkap tiga pelaku jaringan pengedar ineks di Diskotek Station. Kompol I Ketut Madia Kapolsek Bubutan menyatakan, tiga tersangka itu adalah, Ahmad Sulistiyono (35) warga Jalan Dokter Wahidin Gresik, Rahmat (23) warga Manukan Tama dan M. Tohirin (22) kos di Candi Lempung Surabaya.
“Mereka terbukti membawa empat butir pil ineks di Diskotek Station. Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku sudah satu tahun mengkonsumsi serta mengedarkan ineks,” ujar Madia.
Sementara itu di saat yang bersamaan, anggota Reskrim Polsek Kenjeran juga berhasil menangkap empat tersangka narkoba jenis sabu-sabu. Dua dari empat tersangka merupakan satu keluarga, yakni Samsul Arifin (27) dan Adi Faturahman (21).
AKP Yudo Haryono, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran menjelaskan, dua tersangka lainnya masih anak-anak yakni ADP (15) kos di jalan Ikan Gurami dan M. Faturosi (17) warga Torjun Sampang.
“Yang di bawah umur dibawa ke Bapas guna mendapatkan pembinaan,” ujar Yudo.
Penangkapan tujuh tersangka ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika jenis ineks dan sabu, masih terus terjadi. Saat ini polisi masih akan mengembangkan asal mula pil ineks dan sabu dua jaringan narkotika di Surabaya. (mud/flo/jpnn)
SURABAYA--Anggota Reskrim Polsek Bubutan menangkap tiga pelaku jaringan pengedar ineks di Diskotek Station. Kompol I Ketut Madia Kapolsek Bubutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata