Publik Sulit Percaya MA Selama Mafia Peradilan Merajalela

Publik Sulit Percaya MA Selama Mafia Peradilan Merajalela
Publik Sulit Percaya MA Selama Mafia Peradilan Merajalela

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Masyarakat Pemberdayaan Hukum Nasional (MPHN), Melli Darsa mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan pembenahan internal. Sayangnya, masalah korupsi di sektor peradilan seolah belum tersentuh.

“Kami sangat mengapresiasi upaya-upaya yang telah dan sedang dilakukan MA untuk pembenahan-pembenahan internal selama ini sesuai Cetak Biru 2010-2035 Menuju Badan Peradilan Indonesia yang Agung Berwibawa dan Bermartabat, dan meningkatkan ranking Ease of Doing Business Indonesia,” katanya di Jakarta, Sabtu (6/8).

Namun, Melli menyoroti korupsi di peradilan yang masih marak. Menurutnya, MA sebaiknya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan kepercayaan publik pada lembaga peradilan.

“Seakan sudah bukan lagi pengadilan tapi menjadi lapak jualan keputusan. Karena itu kami rasa akan sangat baik jika MA lebih melibatkan KPK termasuk meningkatkan trust masyarakat pada peradilan Indonesia,” cetusnya.
 
Sebelumnya, Melli pada Jumat lalu (5/8) bersama MPHN menyambangi MA untuk beraudensi. Dalam kesempatan itu, MPHN mengingatkan MA tentang suara-suara publik yang ingin memiliki lembaga peradilan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Karenanya, MPHN  juga telah membuat petisi untuk MA. Isi petisi itu adalah desakan agar pimpinan lembaga peradilan tertinggi di tanah air itu memberhentikan sementara aparatur sipil negara di lingkungan sekretariat MA yang terindikasi melakukan KKN.

Banyak tokoh telah menandatangani petisi itu. Antara lain guru besar ilmu hukum di Universitas Indonesia, Anna Eliyana, praktisi hukum Kukuh K Hadiwidjojo, Ketua Bidang Studi HAN Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dian Puji Simatupang dan masih banyak tokoh lainnya.

“MPHN juga akan terus melakukan pressure kepada setiap aparat penegak hukum, bahkan kepada profesi advokat untuk juga terus bebenah diri,” kata Melli.(ara/jpnn)

 


JAKARTA - Ketua Masyarakat Pemberdayaan Hukum Nasional (MPHN), Melli Darsa mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan pembenahan internal.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News