Kapolri Keluarkan Instruksi Khusus buat Kapolda Sulsel

Kapolri Keluarkan Instruksi Khusus buat Kapolda Sulsel
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (depan). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan kepada Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Anton Charliyan agar menyelesaikan konflik antara polisi versus satpol PP di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (6/8) kemarin. 

Tito menginginkan, agar kasus itu selesai dan tidak ada gerakan balas dendam mengingat satu anggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham Rieuwpassa, meninggal.

Instruksi tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli. "Saat ini yang penting menjaga jangan sampai pristiwa itu terulang dan mendatangkan korban baru lagi. Itu tidak boleh. Kapolri sudah arahkan Kapolda Sulsel untuk menyiapkan langkah-langkah proaktif berkoordinasi dengan unsur pemda untuk mempersatukan lagi," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/8).‎

Sementara itu, langkah preventif sudah dilakukan agar konflik tidak terjadi lagi. Pihak Polda Sulsel sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengantisipasi kasus itu. Bahkan, Polda Sulsel melibatkan Kodam VII Wirabuana.

"Sudah ada langkah-langkah yang diambil Pak Kapolda, wali kota dan TNI. Jadi proses penanganan yang dilakukan terkait latar belakang. Masih dalam proses investigasi dari tim yang dibentuk Polda Sulsel," tutur Boy.

Boy memastikan, kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara oknum yang kemudian melibatkan dan membawa-bawa nama institusi. Menurut Boy, Polda Sulsel masih menelusuri siapa pemicu di balik kerusuhan yang juga mengakibatkan puluhan anggota satpol PP luka-luka.

"Pemeriksaan akan dilakukan secara objektif. Pasti disesuaikan dengan ketentuan hukum yang ada, berdasarkan bukti yang ada di lapangan," tandas Boy. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan kepada Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Anton Charliyan agar menyelesaikan konflik antara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News