Dukung Penghapusan Syarat Harus Mengajar 24 Jam

Dukung Penghapusan Syarat Harus Mengajar 24 Jam
Guru mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Rencana Mendikbud Muhadjir Effendi untuk menghapuskan keharusan guru mengajar 24 jam mendapat dukungan Ketua Dewan Pendidikan Jatim (DPJ) Prof Zainudin Maliki.

Selain itu, pakar pendidikan yang juga mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya ini mendukung adanya pengurangan jam mata pelajaran dari 12 mata pelajaran (mapel) menjadi 7-8 mapel saja.

“Ini sangat penting. Jangan guru disandera dengan sertifikat yang pada akhirnya hanya memunculkan pabrik sertifikat. Bukan malah menggali kompetensi. Kalau mau memberi kesejahteraan guru, ya beri saja. Jangan lantas dikait-kaitkan dengan sertifikasi,” tandasnya, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Menurut Zainudin, guru harus lebih banyak mendorong siswa untuk aktif dan kreatif. Guru juga harus bisa membuat situasi belajar yang efektif dan menyenangkan. “Di sinilah peran guru banyak yang masih lemah. Mereka lantas hanya ingin siswanya lulus,” ucapnya. 

Ia mengatakan bahwa guru yang profesional itu tidak banyak bicara tapi mendorong siswa untuk aktif. Sehingga, kepribadian siswa juga akan terbentuk dan mengalami langsung adanya kesulitan. 

“Kemudian, guru juga bisa dinilai dalam kinerja melalui penilaian otentik dan bukan dinilai dari sertifikasi dengan beban 24 jam mengajar,” katanya. 

Selain pengurangan jam mengajar, Zainudin mengusulkan dilakukannya pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru. Setelah itu, barulah kurikulum dibenahi dengan yang terintegrasi.

Maksudnya adalah keterhubungan pembelajaran dalam suatu bidang yang memungkinkan keterlibatan lebih dari satu bidang studi. 

SURABAYA – Rencana Mendikbud Muhadjir Effendi untuk menghapuskan keharusan guru mengajar 24 jam mendapat dukungan Ketua Dewan Pendidikan Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News