KPK Berencana Panggil RJ Lino Lagi

KPK Berencana Panggil RJ Lino Lagi
Mantan direktur utama PT Pelindo II RJ Lino. Foto Yessy Artada/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana bakal kembali memanggil RJ Lino. Mantan direktur utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II ini telah menyandang status tersangka korupsi quay container crane 2010.

Hanya saja, Lino hingga saat ini belum ditahan oleh KPK. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, penyidik akan memeriksa Lino setelah saksi-saksi diperiksa.

"Saksi-saksi dulu, nanti baru (RJ Lino)," kata Yuyuk di kantor KPK, Selasa (9/8).

Ia menegaskan, penyidikan kasus ini terus berlanjut. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

"Hari ini ada pemeriksaan saksi," tutur Yuyuk.

Di mana penyidik memanggil Manager Teknik dan Sistem Informasi Pelabuhan Palembang tahun 2009, Taufik Effendi. Dia akan dimintai keterangan seputar Lino.

Sebelumnya, Lino sudah pernah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Jumat 5 Februari 2016. Namun, usai diperiksa Lino tidak ditahan. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana bakal kembali memanggil RJ Lino. Mantan direktur utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News