Semester Pertama, Premi Asuransi Pertanian Hanya Rp 300 Juta

Semester Pertama, Premi Asuransi Pertanian Hanya Rp 300 Juta
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos.Com

jpnn.com - SURABAYA – Pemerintah sudah menggagas program asuransi pertanian. Namun, realisasinya ternyata belum sesuai yang diharapkan. Hingga kini, program itu belum dikenal para petani.

Sejak diluncurkan pada Oktober 2015, dari kuota lahan 175 ribu hektare di Jawa Timur (Jatim), baru 30 persen yang sudah tertutup asuransi. Sementara itu, secara nasional, lahan yang sudah diasuransikan baru 400 hektare dari target satu juta hektare.          

Kepala Cabang PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Surabaya Ritel Setiadi Imansyah menyatakan, kebanyakan petani belum tahu tentang asuransi bersubsidi tersebut. ’’Mereka masih mikir, asuransi itu apa, terus takut ditipu juga,’’ katanya kemarin (9/8).

Asuransi pertanian berbiaya premi sebesar Rp 180 ribu untuk satu hektare sawah per satu kali musim tanam. Jasindo menjadi BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk asuransi pertanian tersebut.

Sebesar 80 persen preminya ditanggung pemerintah sehingga petani hanya membayar premi Rp 30 ribu per hektare sawah. Nilai pertanggungan kerugian sebesar Rp 6 juta per hektare sawah.

Pemerintah menganggarkan subsidi dari APBN 2016 sebesar Rp 180 miliar untuk asuransi pertanian itu. Pihak Jasindo sendiri selama ini banyak memasarkan produk asuransi pertanian ke gabungan kelompok tani (gapoktan) dan kelompok-kelompok tani di daerah.

Di Jatim ada 12 kabupaten yang disasar Jasindo untuk asuransi pertanian tersebut. Setiadi mengungkapkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan literasi petani terhadap produk asuransi.

’’Mereka (petani) mikir, untuk apa keluar uang Rp 30 ribu. Padahal, kalau dihitung dengan uang rokok, hampir sama,’’ ujarnya.

SURABAYA – Pemerintah sudah menggagas program asuransi pertanian. Namun, realisasinya ternyata belum sesuai yang diharapkan. Hingga kini, program

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News