Peristiwa 24 Detik Inikah Bukti Jessica Masukkan Sianida ke Kopi Mirna?

Peristiwa 24 Detik Inikah Bukti Jessica Masukkan Sianida ke Kopi Mirna?
Ahli dari Mabes Polri menjelaskan peristiwa dalam rekaman CCTV Kafe Olivier saat sidang untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pakar Digital Forensik Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar mengatakan, ada 24 detik krusial di mana terdakwa Jessica Kumala Wongso memainkan tangannya di gelas vietnamese ice coffe yang dipesan untuk korban Wayan Mirna Salihin. 

Gerak-gerik itu tampaknya meyakinkan penyidik bahwa Jessica lah yang memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna.

‎"Dia menoleh ke CCTV. Tas dibuka menggunakan kedua tangan. Ada beberapa waktu kegiatan membuka tas. Kemudian diletakkan sesuatu di atas meja. Ada gerakan tangan memindahkan sesuatu ke atas meja, 24 detik kegiatan memasukan sesuatu," kata Nuh di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8).‎ (Mg4/jpnn)

Berikut 24 detik ‎krusial Jessica menuangkan sesuatu:
16:22:58, terdakwa duduk kembali ke meja nomor 54 setelah membayar koktail. Meski jauh, tapi terdakwa tidak terhalangi tanaman dan terlihat dalam CCTV.

16:23:37, terdakwa menggeser duduknya ke bagian tengah sofa. Dia mengambil garis sejajar dengan CCTV dan tanaman hias. Sehingga, posisi badan terhalangi tanaman hias. Tapi, gerakan tangan dan kepala masih terlihat.

16:24:19, petugas kafe membawa kopi dan menaruhnya di depan terdakwa. Kegiatan itu selesai sampai 16:26:45. Pada waktu yang sama, dari kamera belakang, terlihat petugas membawa kopi dalam kondisi gelas kopi masih berwarna putih. Kondisi sedotan juga terpisah dari gelas. Lalu posisi kopi ada di ujung meja.

16:27 sampai detik 28, ada petugas lain, membawa koktail dan meletakkan di dekat terdakwa. Dari kamera depan, terlihat ada gerakan kepala terdakwa, namun posisi badan terhalangi tanaman hias.

16:28:20, terdakwa mengambil dudukan menu, dan pindahkan ke ujung meja dekat terdakwa.

JAKARTA - Pakar Digital Forensik Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar mengatakan, ada 24 detik krusial di mana terdakwa Jessica Kumala Wongso memainkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News