Kok Banyak Tambang Liar di Pacitan?

Kok Banyak Tambang Liar di Pacitan?
Tambang liar. Foto: dok. JPG

PACITAN – Tambang liar di Pacitan, Jawa Timur kini tumbuh subur. Karena itu langsung mendapat sorotan kalangan wakil rakyat setempat. Empat fraksi kecuali fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dari DPRD mendesak pemkab segera mengambil langkah soal pertambangan.

Juru bicara Fraksi Gabungan Pembangunan Nasional Nining Dyah Purwanita menyatakan, fraksinya meminta kejelasan dan solusi pemkab terkait perizinan tambang galian C yang saat ini diambil alih pemerintah provinsi (pemprov).

"Mengingat, banyak penambang kecil maupun besar yang beroperasional," ujarnya.

Nita -sapaan akrabnya- mengungkapkan, fraksinya juga mendesak agar pemkab menginisiasi kemudahan dalam pengurusan izin pertambangan tersebut. Dengan demikian, sektor riil tetap tumbuh serta pembangunan tidak mengalami percepatan.

"Sebab, tambang galian C ini sangat dibutuhkan bagi pembangunan di Pacitan," katanya.

Persoalan izin tambang juga dilontarkan Anung Dwi Ristanto, juru bicara Fraksi Partai Demokrat. Menurut dia, saat ini banyak pengusaha pertambangan pasir di Pacitan yang mengeluhkan tentang pengurusan izin usaha pertambangan (IUP).

"Kami mohon pemkab segera berkoordinasi dengan pemprov maupun pusat agar penanganan perizinan bisa selesai di tingkat kabupaten," tuturnya.

Menurut Anung, pertimbangan atas keberatan pengurusan izin ke provinsi adalah kemampuan para pengusaha tambang. Banyak penambang pasir di Pacitan yang kondisi finansialnya pas-pasan. Jika tidak ada solusi, Demokrat berasumsi pembangunan bakal terhambat.

"Bisa dibayangkan apabila para pengusaha memboikot tidak menambang pasir. Pelaksanaan pembangunan di daerah pasti akan terganggu,'' ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Lancur Susanto menilai, saat ini terjadi kekosongan regulasi dan belum adanya petunjuk teknis terkait tugas pokok seta fungsi daerah dalam bidang pertambangan.

Seiring rekomendasi pemprov membatalkan Perda 6/2011 tentang Pengelolaan Air Tanah serta Perda 7/2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Pemkab harus segera berkoordinasi dengan pemprov guna mengatasi beragam persoalan di kawasan penambangan beserta dampaknya. Itu dilakukan agar masyarakat sekitar penambangan mendapatkan manfaat untuk kesejahteraan dan kemakmuran mereka," ucapnya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Gabungan Amanat Rakyat Rudi Hartoyo berpendapat pemkab perlu memikirkan penambangan pasir di Sungai Grindulu. Seharusnya, penambangan tersebut mendapat perhatian serius terkait dampak lingkungan maupun manfaat terhadap masyarakat sekitar.

 "Mohon untuk diperhatikan sungguh-sungguh," tegasnya. (her/yup/c5/diq/flo/jpnn)


PACITAN – Tambang liar di Pacitan, Jawa Timur kini tumbuh subur. Karena itu langsung mendapat sorotan kalangan wakil rakyat setempat. Empat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News