Kementerian PUPR Minta Pengembang Bangun Hunian Berimbang di Kota Maja

Kementerian PUPR Minta Pengembang Bangun Hunian Berimbang di Kota Maja
Kementerian PUPR Minta Pengembang Bangun Hunian Berimbang di Kota Maja

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan meminta para pengembang yang akan berinvestasi di Kota Baru Maja agar membangun rumah dengan pola Hunian Berimbang. Adanya pola hunian berimbang tersebut diharapkan bisa menarik masyarakat untuk bertempat tinggal di daerah tersebut.

"Kementerian PUPR akan mendorong pengembang yang akan membangun rumah di Kota Baru Maja dengan pola hunian berimbang," ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Irma Yanti, dalam keterangan persnya. Rabu (10/8).

Menurut Irma Yanti, potensi kawasan Kota Baru Maja memang diperuntukkan bagi perumahan dan permukiman masyarakat. Pasalnya tanah di daerah tersebut memang tidak terlalu produktif sehingga cocok untuk perumahan.

Pengembangan Kota Baru Maja tersebut, imbuh Irma Yanti, memang telah direncanakan pemerintah sejak 2005 lalu. Pemerintah pun juga pernah akan membangun jalur kereta api double track serta pembangunan jalan penghubung antara daerah tersebut dengan kota lain di sekitarnya.

Namun demikian, hingga kini pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai rencana. Padahal BUMN seperti Perumnas serta pengembang besar seperti Ciputra Group dan PT. Agung Podomoro telah siap untuk membangun rumah untuk masyarakat.

"Jika pemerintah bersama pengembang bisa bekerja sama dan berhasil mengembangkan Kota Baru Maja dengan hunian berimbang, setidaknya daerah tersebut bisa menjadi pilihan tempat tinggal masyarakat dan menerima limpahan kebutuhan rumah masyarakat yang bekerja di Ibukota Jakarta," terangnya.

Lebih lanjut, Irma Yanti menambahkan, hunian berimbang pada dasarnya merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kesetaraan masyarakat dalam bertempat tinggal. Jadi pengembang tidak hanya fokus membangun rumah mewah saja, tapi juga wajib membangun rumah menengah dan rumah sederhana.

"Selama ini pengembang beralasan hunian berimbang sulit karena harga lahan yang tinggi, dan saat ini tanah yang ada di Kota Baru Maja tidak terlalu tinggi tentu bisa dilaksanakan. Ini tantangan yang harus diselesaikan bersama-sama," harapnya.

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan meminta para pengembang yang akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News