Oknum Anggota Dewan Pencuri Jarum Suntik Itu Direhabilitasi

Oknum Anggota Dewan Pencuri Jarum Suntik Itu Direhabilitasi
Nizar Romas saat digelandang ke Mapolresta Bandarlampung beberapa waktu lalu. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Oknum anggota dewan Bandarlampung, Nizar Romas, tersangka pencurian alat suntik di Rumah Sakit Hi. Abdul Moeloek Bandarlampung, resmi menjalani rehabilitasi.

Nizar telah dijemput oleh dari tim rehabilitasi Lido, Cisarua, Jawa Barat pada Senin (8/10) lalu.

Satreskrim Polresta Bandarlampung Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya juga telah bekoordinasi dengan tim rehabilitasi Lido, untuk melakukan rehabilitasi Nizar Romas, lalu pihaknya juga telah mengutus personelnya untuk mendampingi Nizar Romas.

“Kami masih berkoordinasi pihak tim rehabilitasi dan yang bersangkutan telah dijemput oleh tim rehabilitasi pada Senin kemarin, dan sudah dikawal oleh dua personel dari pihak kami,” ujarnya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group), hari ini (11/8).

Dery menerangkan untuk status dari Nizar sendiri masih tersangka,” sampai saat ini statusnya masih tersangka, karena status yang kami kirim kesana tetap tersangka,”jelasnya.

Disinggung tentang apakah kasus Nizar ini telah masuk SP3 Dery menjelaskan, pihaknya juga masih melengkapi berkas dari Nizar,”Saya belum mengatakan SP3 sampai dia selesai dulu rehabilitasi,”terangnya.   

Sementara itu kuasa hukum Nizar Romas, Sopian Sitepu mengatakan pihaknya juga telah melakukan pendampingan Nizar untuk direhabilitasi,”kami juga telah melakukan pendampingan untuk klien kami,”terangnya.    

Sebelumnya diberitakan Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung telah menerima surat pengajuan rehabilitasi Nizar Romas mantan anggota DPRD Kota Bandarlampung yang dimana telah menjadi tersangka pencurian di Rumah Sakit Hi.Abdul Moeloek (RSUAM) Bandarlampung.

BANDARLAMPUNG - Oknum anggota dewan Bandarlampung, Nizar Romas, tersangka pencurian alat suntik di Rumah Sakit Hi. Abdul Moeloek Bandarlampung, resmi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News