Misteri Puzzle, Posisi Jessica Kumala Tersudut

Misteri Puzzle, Posisi Jessica Kumala Tersudut
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/8/2016). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Sidang kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kemarin, mengungkap fakta baru. 

Keterangan saksi ahli yang mengupas rekaman CCTV di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari lalu itu membuat posisi Jessica tersudut.

Dua saksi yang dihadirkan jaksa adalah Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al-Azhar dan Wakil Ketua Asosiasi Digital Forensik Indonesia (ADFI) Christopher Hariman Rianto.

Nuh menampilkan setiap frame dari kamera 7 yang berada di depan meja 54 dan kamera 9 yang ada di atas meja Jessica duduk tersebut. Secara runtun, alumnus University of Strathclyde, Inggris, itu menggunakan software khusus untuk melakukan perbaikan dan zoom pada video.

Nah, dari rekaman CCTV itu terlihat Jessica melakukan gerakan mencurigakan. Misalnya, pada pukul 16.28, perempuan 27 tahun tersebut terlihat menyusun paper bag secara sejajar. Hal itu membuat seluruh minuman tertutup. 

Pada pukul 16.29, gerakan tangan Jessica mengambil sesuatu dari dalam tas. Lalu, meletakkan sesuatu di atas meja. ’’Ini adalah analisis pixel. Kalau ada yang bergerak, akan berubah pixel-nya,’’ kata Nuh.

Memang tidak ada gambar langsung yang menunjukkan bahwa Jessica menaburkan sianida ke gelas berisi es kopi vietnam yang diminum Mirna. Namun, Nuh mengibaratkan rangkaian gambar itu seperti puzzle. 

’’Puzzle huruf A, misalnya. Apabila kita hancurkan lalu disatukan kembali, meski ada satu keping yang hilang, semua tahu bahwa itu huruf A,’’ ujarnya.

JAKARTA - Sidang kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kemarin, mengungkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News