Nekat, Selundupkan Sabu-Sabu lewat Dubur

Nekat, Selundupkan Sabu-Sabu lewat Dubur
Sabu-sabu yang diselundupkan ke wilayah Jawa Timur. Foto: dok. JPG/Jawa Pos

SURABAYA - Sejak Januari-awal Agustus tahun ini sudah lima penyelundupan narkotika terungkap masuk wilayah Jawa Timur. Total barang bukti sabu-sabu yang diamankan mencapai 4.840 gram. Kebanyakan barang haram itu berasal dari Malaysia.

Penyelundupan tersebut terungkap pada Februari, Maret, April, Mei, dan Juli. Kasus sama sekali tidak terungkap pada Januari dan Juni. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda Mochamad Mulyono menyatakan, kewaspadaan terhadap penyelundupan itu terus ditingkatkan.

''Banyak modus yang digunakan kurir untuk masuk ke Jawa Timur,'' ujarnya.

Mayoritas kurir masih menggunakan modus lama. Yakni, menempatkan sabu-sabu di sela dinding tas. Saat pemeriksaan, sabu itu terlihat seperti bungkusan yang menyerupai pakaian. Namun, petugas sudah jeli.

 ''Upaya seperti itu pasti terbongkar,'' katanya.

Modus lain yang mulai digunakan adalah memasukkan barang terlarang tersebut ke tubuh. Pertama, menelannya bersamaan dengan pisang. Esoknya, barang itu akan keluar bersama kotoran. Kedua, memasukkan barang langsung ke dubur.

''Cara terakhir biasa digunakan untuk sabu yang beratnya sedikit,'' ucapnya.

Dia mencontohkan kasus yang terbongkar pada Juli lalu. RY tiba di Bandara Internasional Juanda pada 27 Juli dengan pesawat Air Asia nomor penerbangan XT 325. RY diketahui menyelundupkan sabu-sabu saat berjalan melewati pintu metal detector. Ada benda mencurigakan di duburnya.

Saat pemeriksaan, ada dua benda yang menyerupai makanan ringan. Panjang benda itu sekitar 5 sentimeter dengan diameter 1 sentimeter. Petugas lalu membongkar benda yang berisi serbuk putih alias sabu-sabu.

 ''Pelaku langsung kami tahan untuk pengembangan berikutnya,'' tuturnya.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) memusnahkan barang bukti narkotika kemarin (10/8). Sekitar 2 kilogram sabu-sabu dan 2.970 pil ekstasi dibakar di dalam alat insinerator (pembakar sampah medis). Semua narkotika tersebut merupakan barang bukti dari hasil tangkapan BNNP Jatim selama bulan Juni.

Menurut Kabid Pemberantasan BN­NP Jatim AKBP Wisnu Chandra, barang bukti itu didapat dari tiga tersangka. Yakni, Muhammad Brahim Lutfi, 29; Maheruddin Tanjung, 32; dan Peppy Cahya Setriadi. Dari para tersangka, hanya Peppy yang ditangkap di luar Surabaya oleh anggota.

''Dia ditangkap di Blitar, sekitar SPBU Pakunden pada 21 Juni,'' ungkapnya.(riq/rid/c5/c20/git/flo/jpnn)

 


SURABAYA - Sejak Januari-awal Agustus tahun ini sudah lima penyelundupan narkotika terungkap masuk wilayah Jawa Timur. Total barang bukti sabu-sabu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News