Kapolda Sebut Pemukulan Dasrul Kasus Berat

Kapolda Sebut Pemukulan Dasrul Kasus Berat
Adnan Achmad, tersangka kasus penganiayaan terhadap Dasrul, guru SMKN 2 Makassar. Foto: Istimewa/Fajar

jpnn.com - MAKASSAR – Dasrul, guru SMK Negeri 2 Makassar yang dikeroyok oleh murid bersama orangtuanya, harus dirawat lebih dari tiga hari.

Dengan demikian, kata Kapolda Sulsel, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, kasus tersebut masuk kategori penganiayaan berat. 

Untuk diketahui, kemarin merupakan hari ketiga Dasrul menjalani perawatan medis dan masih harus dirawat di RS Bhayangkara.

“Saya prihatin karena moral anak-anak kita semakin merosot. Kita sudah lupa budaya beretika, bagaimana menghormati guru, menghargai orang lain. Kita masih mendapati orang menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan. Namun, saat ini yang terpenting adalah introspeksi diri dan jangan saling menyalahkan,” katanya Kapolda.

Itu disampaikan Anton usai dialog terbuka dengan tema "Perspektif Hukum dan Budaya dalam Kasus Pemukulan Guru".Dialog tersebut berlangsung di ruang Lobi Mapolda Sulsel, Jumat pagi, 12 Agustus.

Selain Kapolda pembicara lainnya dalam dialog tersebut juga dari budayawan Sulsel, Alwi Rachman, Kepala SMK Negeri 2 Makassar, Khaidir Madjah, dan Ketua PGRI Sulsel, Prof Wasir Talib.

Anton berharap, insiden pemukulan yang terjadi di lingkungan sekolah SMK Negeri 2 Makassar, menjadi cerminan dan pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

“Upaya meminimalisir kekerasan di lingkungan sekolah adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya polisi, guru, namun kita semua,” kata Anton.

MAKASSAR – Dasrul, guru SMK Negeri 2 Makassar yang dikeroyok oleh murid bersama orangtuanya, harus dirawat lebih dari tiga hari. Dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News