Waduh, Tunjangan Daerah Ribuan PNS Daerah Ini Mau Dihapus

Waduh, Tunjangan Daerah Ribuan PNS Daerah Ini Mau Dihapus
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BENGKULU – Penghapusan Tunjangan Daerah (TD) sebanyak 7.135 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu menuai penolakan. 

Tidak hanya dari kalangan PNS, tetapi juga dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu. DPRD akan terus memperjuangkan agar tunjangan daerah itu dibayarkan paling lambat Desember 2016.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Jauhari Salim, S.Sos mengatakan bahwa dasar pemberian tunjangan daerah itu sudah tercantum dalam Perda APBD No 1 Tahun 2016. 

Untuk itu, berkaitan dengan adanya rasionalisasi anggaran, dewan tetap akan memperjuangkan agar TD yang sudah merupakan hak PNS itu tetap diberikan.

"’Tidak bisa Pemprov begitu saja menghapusnya. Mekanisme penghapusan yang sudah diatur di dalam Perda itu ada. Minimal ada instruksi atau surat penghapusan dari Menteri Keuangan (Menkeu). Tidak bisa hanya dihapuskan sepihak oleh pemprov,’’ terang Jauhari Salim, seperti diberitakan Rakyat Bengkulu  (Jawa Pos Group), hari ini (15/8).

Diungkapkan Jauhari, anggaran tunjangan daerah itu akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan. Hanya saja jika anggaranya tidak mencukupi sebesarnya 1 bulan gaji PNS, bisa dibayarkan dengan nilai yang lebih kecil. Namun TD  tetap dibayarkan. 

Pihaknya juga menyetujui untuk tahun 2016 ini, TD dikembalikan besarannya seperti tahun sebelumnya Rp 3 juta per tahun per PNS. Sehingga dapat mengurangi anggaran dari besaran sesuai gaji PNS. "Selama ini anggaran TD itu besar karena nilainya dinaikkan sesuai gaji PNS. Kalau APBD tidak mampu membayar sesuai gaji, maka bayar semampunya saja," sarannya.

Lanjut Politisi PKB ini, bahwa tidak dibayarkannya TD itu akan berimbas dengan kinerja PNS. Sebab sejak dirasionaliasi, PNS sudah tidak bisa menikmati honor-honor kegiatan. Untuk itu TD itulah yang pas diberikan sebagai motivasi agar PNS bisa maksimal melaksanakan tugasnya. Anggaran itu juga tidak menganggu kegiatan lainnya. 

BENGKULU – Penghapusan Tunjangan Daerah (TD) sebanyak 7.135 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu menuai penolakan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News