Pindah ke Nusakambangan, Napi Narkoba Tinggalkan Istrinya di Lapas Sorong

Pindah ke Nusakambangan, Napi Narkoba Tinggalkan Istrinya di Lapas Sorong
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - SORONG  - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong, Papua Barat tak mau ambil pusing. Khawatir dengan kelakuan salah seorang narapidana kasus narkoba, Akbar, pihak lapas pun memindahkan sang napi ke Nusakambangan, Cilacap.

Kepala Lapas Kelas II B Sorong, Maliki mengaku gerah dengan Akbar. Selama ini, pria yang dipidana sepuluh tahun penjara dengan subsider Rp 1 miliar itu diduga masih melakukan transaksi narkoba meski telah berada di dalam sel. “Dia inikan bandar narkoba, jadi dari pada banyak menimbulkan masalah. Lebih baik kami pindahkan,” kata Maliki kepada Radar Sorong.

Maliki mengatakan, pemindahan Akbar ke Nusakambangan telah dipertimbangkan secara matang, serta berdasarkan  perintah dari atasan. Akbar adalah napi pertama dari Lapas Sorong yang dikirim ke Nusakambangan. Ia dipidana, setelah terbukti memiliki sejumlah narkoba jenis sabu-sabu siap edar.

Selain dugaan peredaran narkoba dari dalam lapas, faktor over kapasitas juga menjadi pertimbangan memindahkan Akbar ke Nusakambangan. “Sebenarnya kami sudah sweeping hampir tiap hari, tapi tidak pernah menemukan adanya narkoba," kata Maliki.

Namun di tahun 2016 ini, Polres Sorong Kota telah menemukan dua kasus peredaran narkoba yang pelakunya adalah narapidana Lapas Sorong. "Jadi dari pada membuat pusing, Akbar ini kami pindahkan,” imbuhnya.

Maliki juga mengaku sudah menghubungi Menkumham. Dari Menkumham, ia diberi petunjuk untuk memindahkan napi narkoba tersebut. Minggu (31/7) pagi, pihak Lapas Sorong menerbangkan Akbar ke Nusakambangan dengan pendampingan dari Lapas dan anggota kepolisian. “Kami pilih Akbar, karena dia yang paling banyak dibicarakan,”katanya.

Maliki mengatakan sejak masuknya Akbar si bandar narkoba ke Lapas Sorong pada awal tahun 2016, Lapas Sorong perlahan mulai disorot menjadi tempat transaksi narkoba. Bahkan pada April 2016, Reskrim Narkoba Polres Sorong Kota membekuk ibu rumah tangga (IRT)  yang menjadi pengedar narkoba.

IRT yang tengah berbadan dua itu tak lain adalah istri akbar, Erni. Saat ditelusuri, Erni ternyata mendapatkan paket sabu-sabu setelah mengunjungi sang suami. Akibat tindakannya tersebut, Erni kini berada di tempat tinggal lama sang suami, di Lapas Sorong. (ayu/adk/jpnn)


SORONG  - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong, Papua Barat tak mau ambil pusing. Khawatir dengan kelakuan salah seorang narapidana kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News