Revisi PP Jangan Sampai Untungkan 3.662 Koruptor
jpnn.com - JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil berharap Presiden Joko Widodo tidak terburu-buru mengambil kebijakan terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012.
Koalisi Masyarakat Sipil Emerson Yuntho mengatakan, Jokowi jangan mau ditipu anak buahnya.
"Kita (koalisi) ingatkan Jokowi agar tidak mudah dikadalin oleh anak buahnya," kata Emerson usai bertemu pimpinan KPK, Selasa (16/8).
Menurut Emerson, presiden sebaiknya mempertimbangkan keberatan sejumlah pihak, salah satunya dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi, lanjutnya, sebaiknya melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan terkait revisi PP ini.
Bahkan, kata Emerson, Jokowi harus mempertanyakan kajian yang sudah dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamongan Laoly dan jajaran soal revisi itu. Misalnya apakah sudah punya naskah akademik atau membuat kajian yang menjelaskan latar belakang perlunya revisi PP ini.
Kalau tidak, ujar Emerson, dikhawatirkan ketika PP ini disahkan maka akan menguntungkan 3.662 koruptor.
"Ketika Jokowi mengambil kebijakan yang menguntungkan koruptor, akan muncul nanti sahabat-sahabat koruptor yang akan mendukung Jokowi mengesahkan itu," kata dia.
Emerson sekali lagi mengingatkan Jokowi untuk tidak gegabah menindaklanjuti dorongan dari Kemenkumham melakukan revisi PP 99 tahun 2012 itu.
JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil berharap Presiden Joko Widodo tidak terburu-buru mengambil kebijakan terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya