Politikus Gerindra yang Membaca Doa Sindiran Itu Sudah Terima 300 SMS
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Gerindra, Muhammad Syafi'i menyadari dirinya bakal dihujani kritikan dan sorotan usai menggemparkan sidang tahunan MPR, Selasa (16/8) kemarin.
Syafi'i adalah pembaca doa, kritikan dan sindiran terhadap pemerintah pada akhir sidang kemarin. Dia menyadari kalau doanya akan mengundang reaksi dari banyak pihak, termasuk para relawan dan pendukung Presiden Jokowi.
"Saya sadar bahwa setiap tindakan ada risikonya," katanya, seperti dikutip dari RMOL, Rabu (17/8).
Tokoh yang akrab disapa Romo Syafii ini menegaskan niatnya menyampaikan doa seperti itu semata-mata ingin memperbaiki kondisi Indonesia agar menjadi lebih baik lagi.
"Doa saya itu kan ditutup dengan kalimat kalau mau bertobat, ya bagus. Kalau tidak bertobat ya kita tetap sengsara Mas," ujarnya.
Syafi'i juga menegaskan latar belakang dari doanya tersebut sama sekali tidak didasari rasa kebencian atau pun motif dengki kepada pemerintah.
"Sama sekali tidak ada. Kita ingin adanya perbaikan terhadap nasib bangsa dan negara ini. Contohnya aparat saat ini berhadap-hadapan dengan rakyat padahal seharusnya mereka mengayomi rakyat," katanya lagi.
Dia juga mengungkapkan kalau handphonenya menerima sedikitnya ratusan SMS yang mendukung materi doanya tersebut. "Ada 300 SMS yang masuk. Semuanya merespons positif. Dan telepon langsung ada 78 kali," demikian Syafi'i. (zul/rmol/jpnn)
JAKARTA - Politikus Gerindra, Muhammad Syafi'i menyadari dirinya bakal dihujani kritikan dan sorotan usai menggemparkan sidang tahunan MPR, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024