BEJAT! Si Ibu Dipacari, Anaknya Dicabuli

BEJAT! Si Ibu Dipacari, Anaknya Dicabuli
BEJAT! Si Ibu Dipacari, Anaknya Dicabuli

jpnn.com - BANDUNG - Seorang pria berinisial UK (44) tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Padahal, bocah 14 tahun berinisial EO itu, merupakan anak dari kekasihnya sendiri H.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto mengatakan, kejadian ini terungkap saat ibu korban memergoki UK tengah beraksi di kediamannya, Jalan Damar, Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Saat itu ibu korban langsung melaporkan UK ke pihak kepolisian.

“Jadi kami menerima laporan bahwa telah terjadi persetubuhan anak di bawah umur. Lalu kami mengamankan tersangka berinisial UK ini,” ujar Winarto kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (16/8) sore.

Winarto menuturkan, kejadian pencabulan ini berawal karena UK sering bertandang ke rumah korban untuk bertemu dengan ibunya. Lama kelamaan, timbulah niatan UK untuk melakukan aksi bejatnya.

“Tersangka merayu korban dengan berkata kalau korban harus dipijit, diciumin, kemudian diajak bersetubuh. Tersangka menjanjikan akan bertanggung jawab kalau korban hamil,” ungkapnya.

Menurut Winarto, bukan hanya sekali UK melalukan aksi bejatnya kepada korban. “Enam kali itu dilakukan beda-beda hari tapi pada saat bulan puasa kemarin,” tuturnya.

Saat ini, UK pun harus menjalani hari demi hari dibalik jeruji besi Markas Polrestabes Bandung. UL dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 81 Jo 76D dan Pasal 82 Jo 76E Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

BANDUNG - Seorang pria berinisial UK (44) tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Padahal, bocah 14 tahun berinisial EO itu, merupakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News