Bang Otto Pengin Direktur KIA Segera Bersaksi di Sidang Jessica

Bang Otto Pengin Direktur KIA Segera Bersaksi di Sidang Jessica
Jessica Kumala Wongso. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani perkara kematian Wayan Mirna Salihin untuk menghadirkan saksi fakta bernama Hartanto Sukmono. Otto meyakini kesaksian Hartanto akan meringankan posisi Jessica yang didakwa meracuni Mirna dengan kopi bercampur sianida.

Otto menjelaskan, Hartanto merupakan direktur pemasaran PT KIA itu yang pernah diperiksa penyidik dan keterangannya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Posisi Hartanto adalah saksi saat Mirna mengalami kejang-kejang di Kafe Olivier,  Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari silam.

"‎Ini sangat penting, karena direktur KIA itu ada saat kejadian. Saksi mata dia," ujar Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8).

Otto mengaku tidak mengetahui tempat duduk Hartanto saat Mirna meregang nyawa. Namun, jarak antara tempat duduk Hartanto dengan Jessica dan Mirna cukup dekat.

"Ada sekitar 2,5 meter (dari Jessica). Dia juga sudah diperiksa oleh penyidik, keterangannya ada di BAP," beber Otto.

Otto mengaku telah memperoleh informasi bahwa Hartanto memperhatikan gerak-gerik Jessica di Kafe Olivier. Hartanto, kata Otto, tidak melihat Jessica menuangkan sesuatu ke dalam es kopi Vietnamese yang diminun Mirna.

"Pada rentang waktu pukul 16.20-16.30 WIB, Jessica terlihat tengah memainkan ponselnya. Jadi kalau itu ada, berarti kan apa yang ditunjukkan saksi ahli rekaman, (tangan Jessica) masuk ke tas itu tidak benar dong. Karena ternyata dia di situ bukan megang tas, tapi megang telepon," jelas Otto.

‎Otto menilai Hartanto bisa jadi saksi kunci dalam kasus kematian Mirna. Sebab, Hartanto melihat peristiwa Jessica dan tempat kejadian perkara, dengan inderanya.

JAKARTA - Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani perkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News