Ck ck ck...Dua Hakim PN Jakpus Kompak Mangkir Pemeriksaan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Dua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (18/8). Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap perkara perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada (KTP) dengan PT Mitra Maju Sukses (MMS) yang disidangkan di PN Jakpus.
Parahnya, kedua pengadil itu tidak hadir tanpa memberi keterangan sama sekali ke penyidik KPK alias mangkir. "(Keduanya) tidak hadir tanpa ada alasan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (18/8).
Yuyuk menambahkan, keduanya rencananya diperiksa soal dugaan komunikasi dengan Panitera Pengganti PN Jakpus Santoso dan pengacara Raoul Adhitya. Santoso dan Raoul merupakan tersangka dalam kasus ini.
"Pendalaman apakah ada komunikasi antara hakim, panitera dan pengacara," ujar Yuyuk.
KPK berencana menjadwal ulang pemeriksaan dua hakim tersebut. Hanya saja, soal waktunya masih belum bisa dipastikan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program