Baru Pulang Kampung, TKW Langsung Diciduk Polisi

Baru Pulang Kampung, TKW Langsung Diciduk Polisi
TKW yang jadi pecandu ganja. Foto: pojokpitu

jpnn.com - JAKARTA—Sri Bawani (27) tidak lagi bisa menikmati hasil kerja kerasnya setelah sukses menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia. Pasalnya, janda satu anak asal Kabupaten Ngawi tertangkap di kampung halamannya. Dia ditangkap polisi saat hendak membeli ganja.

Mantan TKW itu terbukti membawa satu paket hemat ganja seberat 1,47 gram yang disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok.  Sri kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Ngawi. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor, yang diduga digunakan sebagai alat transportasi, saat transaksi.

Penangkapan mantan TKW itu berawal dari kecurigaan petugas, yang melihat tersangka mondar-mandir tengah malam menggunakan sepeda motor. Setelah dihentikan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket hemat ganja disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok.

Diduga Sri Bawani, terjerat lingkaran setan narkoba, setelah rumah tangganya berantakan. Namun sayangnya pelarian depresinya,  dengan menggunakan ganja yang akhirnya justru membuatnya masuk penjara.  

“Sri mendapatkan ganja dari kurir yang berasal dari Jawa Tengah,” ujar AKP Wasno, Kasat Narkoba Polres Ngawi.

Sayangnya, polisi kesulitan mengetahui identitas kurir tersebut, karena sindikatnya menggunakan jaringan terputus.  Kini, setelah penyelidikan, janda tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.

Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara maksimal 10 tahun penjara. Polisi juga masih memburu seorang pria asal Jawa Tengah yang diduga sebagai pemasok untuk Sri. (mud/flo/jpnn) 

 


JAKARTA—Sri Bawani (27) tidak lagi bisa menikmati hasil kerja kerasnya setelah sukses menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia. Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News