Pegawai Bank Cantik Diduga Bobol Rekening Nasabah Rp 8 Miliar

Pegawai Bank Cantik Diduga Bobol Rekening Nasabah Rp 8 Miliar
DIPERIKSA: DN (berjilbab) keluar dari ruang pemeriksaan untuk shalat Ashar. DN menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis kemarin (18/8). Foto: Janwari Irwan/Radar Lombok/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM –  DN, karyawati Bank Mualamat Cabang Mataram, Nusa Tenggara Barat, diduga telah membobol  rekening deposito milik 22 nasabah bank tempatnya bekerja senilai Rp 8 miliar.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTB sudah menetapkan DN sebagai tersangka dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan Kamis sore kemarin (18/8).   

Dirreskrimsus Polda NTB melalui Kasubdit II AKBP Darsono Setyo Adjie  menjelaskan, penahanan DN ini  setelah melewati berbagai tahapan penyelidikan hingga penyidikan.

''Setelah melihat hasil penyelidikan dan terbukti melanggar  Standar Operasional Prosedur (SOP) DN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,'' jelas Darsono kepada Radar Lombok (Jawa Pos Group).

Penahanan ini untuk memudahkan penyidikan. Tersangka sudah menandatangani surat penahanannya.    Penyidik memanggil dan memeriksa DN. Dia datang didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 12.00 Wita dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 17.00 Wita.

Dijelaskan Setyo, selain memeriksa nasabah yang menjadi korban pembobolan rekening ini, polisi juga telah  memeriksa pihak terkait dari pihak bank serta  sejumlah ahli di bidang perbankan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyidik menyatakan cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka lalu menahannya.   

Terpisah, Olpin  Putra  kuasa hukum DN membenarkan penahanan kliennya itu. Pihaknya telah meminta agar kliennya tidak ditahan tetapi penyidik tetap melakukan penahanan dengan alasan untuk memudahkan penyidikan. 

MATARAM –  DN, karyawati Bank Mualamat Cabang Mataram, Nusa Tenggara Barat, diduga telah membobol  rekening deposito milik 22 nasabah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News