DPR: Tangkap Pengusaha yang Adu Domba TNI dengan Rakyat

DPR: Tangkap Pengusaha yang Adu Domba TNI dengan Rakyat
TNI. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafi’i meminta penegak hukum menangkap pengusaha yang diduga sebagai dalang bentrok antara oknum anggota TNI Angkatan Udara dengan masyarakat di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan- Sumatera Utara, Senin lalu.

Menurut pembaca doa pada penutupan Rapat Paripurna bersama DPR/DPD ini, tidak mungkin oknum TNI AU bertindak berdiri sendiri melawan rakyatnya. Pasalnya, tidak ada standar operasional prosedur untuk menyiksa, menakut-nakuti, merusak sarana ibadah dan menista agama.

"Oknum-oknum TNI AU tersebut saya duga sudah diprovokasi oleh pengusaha yang ingin mengambil alih penguasaan tanah rakyat itu," kata Syafi'i ketika dihubungi, Jumat (19/8).

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara I itu menduga pengusaha tersebut ingin menguasai lahan seluas kurang lebih 260 ha yang ditempati sekitar 36 ribu jiwa atau 5.300 kepala keluarga.


"Pengusaha ini berani mengadu domba rakyat dengan TNI. Mereka bahkan tidak segan-segan menistakan agama Islam. Sudah banyak sarana ibadah yang dirobohkan untuk diambil-alih lahannya," imbuh politikus Partai Gerindra itu.

Oleh karena itu, dia meminta Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk menindak tegas oknum TNI AU yang selama ini melindungi para pengusaha seperti itu. Selama ini menurutnya belum pernah ada aparat di Kota Medan yang melindungi tanah rakyat dari serobotan para pengusaha.

"Rakyat mengesankan bahwa para pengusaha ini bisa bertindak sesuka hatinya karena dilindungi oleh aparat demi kepentingan bisnis pengusaha. Jika rakyat minta perlindungan, aparat justru melindungi para pengusaha itu," ujarnya.

Syafi'I mengingatkan tugas prajurit TNI adalah pengayom masyarakat. Harusnya taat kepada keputusan hukum. Sengketa lahan antara TNI dan masyarakat itu sudah diputus oleh pengadilan mulai dari tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi sampai Mahkamah Agung dan dimenangkan oleh masyarakat.

"Berdasarkan keputusan MA yang sudah inkracht, masyarakat Sari Rejo sah sebagai penggarap dan lahan yang mereka garap bukan dalam penguasaan TNI AU. Ini juga sudah sesuai dengan UU Pokok Argraria. Oleh karena itu kalau TNI kemudiah mengalihkan hak penguasahaan lahan kepada pihak lain maka ini sudah pelanggaran hukum. TNI lahir dari rakyat untuk rakyat bukan lahir dari rakyat untuk pengusaha. Mereka dibiayai oleh rakyat,” pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafi’i meminta penegak hukum menangkap pengusaha yang diduga sebagai dalang bentrok antara oknum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News