Jalur Cepat Naturalisasi, Archandra Kembali jadi Menteri?
jpnn.com - JAKARTA – Ada sinyal kuat dari pemerintah untuk mengangkat kembali Archandra Tahar sebagai menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM).
Alih-alih segera mencari pengganti, pemerintah justu berupaya untuk mempercepat proses naturalisasi Archandra.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan bahwa pemberian status kewarganegaraan bagi Archandra memang sedang dipercepat. Jalurnya menggunakan usulan dari pemerintah dan dimintakan persetujuan dari DPR.
Sebab, ada itikad baik dari Archandra untuk mengabdi kepada Indonesia. ”Pemerintah membutuhkan juga keahlian beliau. Kita membantu untuk mempercepat bagaimana proses kewarganegaraan itu,” ujar JK usai salat Jumat di kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, kemarin (19/8).
Pemberian status warga negara Indonesia itu mengacu pada pasal 20 UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan.
Prosesnya sama seperti naturalisasi pemain bola. Pemerintah mengusulkan dan mendapatkan persetujuan dari DPR. Pemberiannya pun diberikan dalam waktu singkat. Tidak perlu menunggu yang bersangkutan menetap lima tahun di Indonesia terlebih dahulu.
”Banyak orang mengatakan harus lima tahun. Itu jalur biasa. Jalur khusus boleh cepat. Kalau ini jalur cepat,” tegas JK.
Hingga kemarin, pemerintah pun belum memutuskan siapa yang akan ditetapkan menggantikan posisi Arcandra. Memang sudah ada Luhut Binsar Panjaitan. Tapi, dia hanya menjadi pelaksana tugas saja.
JAKARTA – Ada sinyal kuat dari pemerintah untuk mengangkat kembali Archandra Tahar sebagai menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM).
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat