Dituding Singapura Penyebar Paham ISIS, Begini Penjelasan Pihak Radio Hang FM

Dituding Singapura Penyebar Paham ISIS, Begini Penjelasan Pihak Radio Hang FM
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - BATAM - Otoritas Singapura menuding radio Hang FM di Batam, Kepulauan Riau sebagai pemicu dua warga negaranya menjadi simpatisan Negara Islam di Suriah dan Irak.

Namun, Station Manager Radio Hang 106.0 FM, Abu Yusuf membantah tudingan Otoritas Singapura tersebut. Bahkan ia sangat menyesalkan pemberitaaan media Singapura yang mengait-ngaitkan Radio Hang FM dengan dua warganya yang ditahan tersebut.

Rosli Hamzah (50) dan Mohamed Omar Mahadi (33) yang disebut sebagai pendengar setia itu memang terdeksi kerap mencari materi-materi radikal dan paham ISIS di media sosial.

Abu Yusuf tegas menolak jika Radio Hang FM dikaitkan sebagai media yang memicu radikalisme seperti yang ditulis Mediacorps Singapura.

Justru materi siaran Radio Hang FM memuat materi yang berkenaan tentang kemaslahatan juga memperbaiki akhlak ummat seperti akidah, fikih dan muamalah.

"Kita justru anti kekerasan dan menentang paham radikalisme," kata  Abu Yusuf seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (20/8).

Menurutnya materi siaran juga sesuai dengan pemahaman Ahlussunnah wal jamaah, yang selain menolak paham radikalisme, terorisme terlebih ISIS, juga menolak paham atau tindakan lain yang bertentangan dengan prinsip dasar agama Islam yang cinta damai.

"Untuk mengeceknya silahkan dengarkan Hang FM 24 jam," tantang Yusuf.

BATAM - Otoritas Singapura menuding radio Hang FM di Batam, Kepulauan Riau sebagai pemicu dua warga negaranya menjadi simpatisan Negara Islam di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News