Dituding Singapura Penyebar Paham ISIS, Begini Penjelasan Pihak Radio Hang FM
jpnn.com - BATAM - Otoritas Singapura menuding radio Hang FM di Batam, Kepulauan Riau sebagai pemicu dua warga negaranya menjadi simpatisan Negara Islam di Suriah dan Irak.
Namun, Station Manager Radio Hang 106.0 FM, Abu Yusuf membantah tudingan Otoritas Singapura tersebut. Bahkan ia sangat menyesalkan pemberitaaan media Singapura yang mengait-ngaitkan Radio Hang FM dengan dua warganya yang ditahan tersebut.
Rosli Hamzah (50) dan Mohamed Omar Mahadi (33) yang disebut sebagai pendengar setia itu memang terdeksi kerap mencari materi-materi radikal dan paham ISIS di media sosial.
Abu Yusuf tegas menolak jika Radio Hang FM dikaitkan sebagai media yang memicu radikalisme seperti yang ditulis Mediacorps Singapura.
Justru materi siaran Radio Hang FM memuat materi yang berkenaan tentang kemaslahatan juga memperbaiki akhlak ummat seperti akidah, fikih dan muamalah.
"Kita justru anti kekerasan dan menentang paham radikalisme," kata Abu Yusuf seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (20/8).
Menurutnya materi siaran juga sesuai dengan pemahaman Ahlussunnah wal jamaah, yang selain menolak paham radikalisme, terorisme terlebih ISIS, juga menolak paham atau tindakan lain yang bertentangan dengan prinsip dasar agama Islam yang cinta damai.
"Untuk mengeceknya silahkan dengarkan Hang FM 24 jam," tantang Yusuf.
BATAM - Otoritas Singapura menuding radio Hang FM di Batam, Kepulauan Riau sebagai pemicu dua warga negaranya menjadi simpatisan Negara Islam di
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22