Wasiat Kakak Sebelum Meninggal, Minta Adik Nikahi Suaminya

Wasiat Kakak Sebelum Meninggal, Minta Adik Nikahi Suaminya
Ilustrasi: Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - DUA alasan Karin, 40, menceraikan suaminya, Donjuan, 45. Pertama, dia mengaku sering mendapatkan siksa fisik dari suaminya. Kedua, karena ingin menepati janji pada almarhum kakaknya, Mira, 48. Sang kakak memberi amanat menjaga kedua anaknya dan menikah dengan suaminya, Donwori, 49.

Umi Hany Akasah – Radar Surabaya

Kisah kasih Karin, kakaknya, Mira dan Donwori ternyata terus berlanjut. Waktu masih muda, sebenarnya Donwori, 48, naksir berat sama Karin. Donwori adalah angkatan laut yang berdinas di Tanjung Perak, Surabaya. Sementara, waktu itu Karin masih studi kebidanan.

"Saya pernah pacaran sama Mas Wori dan sempat mau dilamar," kata Karin di sela-sela putusan sidang cerainya di Pengadilan Agama (PA), klas 1 A Surabaya, jumat (19/8). Namun, lamaran itu gagal karena orang tua Karin tak setuju dan tidak rela kakaknya didahului menikah. 

"Saya dan mas sempat bingung, dan akhirnya saya ngalah dan setelah lulus ke Banyuwangi. Dinas di sana (Banyuwangi, Red)," kata dia.

Hampir setahun, Karin tak pulang ke Surabaya. Dia pulang waktu lebaran dan waktu  itu juga ada kabar mengejutkan yang membuatnya kecewa dan berjanji tidak akan menginjakkan kaki ke rumah orang tuanya di kawasan Gubeng Kertajaya. 

Kabar mengejutkan itu adalah Mira akan menikah dengan Donwori yang merupakan kekasih hatinya. Merasa dikhianati keluarganya, Karin akhirnya memutuskan diri untuk tinggal di Banyuwangi dan tak pulang hampir lima tahunan. 

Terakhir dia pulang memberi kabar orang tuanya bakal menikah dengan Donjuan. Pria yang bekerja di bank dan tahun 1998, Donjuan dipindahtugaskan ke Surabaya. Karin pun mengikuti suami. 

DUA alasan Karin, 40, menceraikan suaminya, Donjuan, 45. Pertama, dia mengaku sering mendapatkan siksa fisik dari suaminya. Kedua, karena ingin menepati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News