KPK Jebloskan Tersangka Suap Proyek Pupuk ke Tahanan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjebloskan dua tersangka suap pengadaan pupuk PT Berdikari ke dalam sel tahanan, Senin (22/8). Keduanya ialah Sri Astuti dan Aris Hadiyanto.
Sri merupakan komisaris CV Timur Alam Raya, sedangkan Aris adalah direktur utama CV Jaya Mekanotama. "Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin (22/8).
Priharsa menjelaskan, penahanan terhadap tersangka dilakukan selama 20 hari pertama. Sri Astuti dikurung di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, sedangkan Aris di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Aris dan Sri, sebelumnya KPK sudah menjerat mantan petinggi PT Berdikari Siti Marwa dan Komisari PT Bintang Saptari Budianto Halim Widjaja.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjebloskan dua tersangka suap pengadaan pupuk PT Berdikari ke dalam sel tahanan, Senin (22/8). Keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PIP Makassar Buka Diklat Peningkatan Keahlian, Buruan Daftar!
- Menkominfo: Kami Siap Perang
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Transisi Pemerintahan, Taufan Rahmadi Singgung soal Prioritas Pariwisata Indonesia
- 200 Peserta Ikuti GP Ansor Gowes Jakarta-Bekasi, Tapak Tilas Perjuangan Ulama
- Pertama dalam Sejarah: Putusan MK soal PHPU Diwarnai Dissenting Opinion