Walah, Pemkab Tunggak Biaya Listrik Rp 6 Miliar

Walah, Pemkab Tunggak Biaya Listrik Rp 6 Miliar
Ilustrasi. Foto: Radar Tarakan

jpnn.com - TARAKAN - Jalan Mulawarman tampak gelap dalam beberapa waktu terakhir. Penerangan di jalan protokol yang menjadi cermin wajah kota ketika keluar dari Bandara Juwata Tarakan ini hanya mengandalkan cahaya dari lampu-lampu kendaraan yang melintas.

“Hampir tiap malam dalam beberapa hari kemarin lampu PJU di Mulawarman mati. Ini kan rawan. Rawan kecelakaan dan jambret. Warga jadi tidak nyaman,” kata Yuliana (24), warga Jalan Aki Balak yang sehari-hari melintas di Jalan Mulawarman.

Padahal, lanjut Yuli, warga Tarakan berhak untuk mendapatkan lampu penerangan. Sebab, dalam pembayaran rekening listrik bulanan, sudah tercantum biaya untuk pembayaran lampu PJU.

“Kemarin katanya surplus, kok lampu PJU (penerangan jalan umum) mati,” tanya Yuliana.

Beredar kabar, padamnya lampu PJU di Jalan Mulawarman ini dikarenakan Pemkot Tarakan memiliki tunggakan pembayaran listrik ke PT PLN Tarakan. Direktur PLN Tarakan Rahimuddin yang dikonfirmasi Radar Tarakan terkait pemadaman PJU ini tidak berkomentar banyak.

Rahimuddin hanya meminta wartawan untuk menanyakan hal tersebut ke pihak Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Tarakan. “Silakan tanya ke DKPP..” tulis Rahimuddin dalam pesannya yang diterima Radar Tarakan.

Minggu (21/8) kemarin, Wali Kota Tarakan Sofian Raga membenarkan bahwa saat ini Pemkot Tarakan memiliki tunggakan pembayaran listrik dengan angka yang tidak sedikit.

Nilainya mencapai Rp 6 miliar. Tunggakan tersebut terjadi untuk pemakaian rekening listrik pada Juni dan Juli. Sofian juga membenarkan bahwa tunggakan sekitar Rp 6 milliar tersebut merupakan tunggakan listrik dari beberapa instansi yang ada di Tarakan.

TARAKAN - Jalan Mulawarman tampak gelap dalam beberapa waktu terakhir. Penerangan di jalan protokol yang menjadi cermin wajah kota ketika keluar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News