Dendam, Oknum PNS Otaki Aksi Penculikan

Dendam, Oknum PNS Otaki Aksi Penculikan
Dua tersangka pelaku penculikan terhadap Angga Putra Satria Amin saat diamankan di Mapolres Rejang Lebong. Foto: IST/BE/jpg

jpnn.com - CURUP – Ef, 45, warga BTN Air Bang Kecamatan Curup Utara, harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan menculik Angga Putra Satria Amin, 22, warga Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup. 

Oknum PNS itu dibantu rekannya berinisial Uc, 53, yang juga warga Kelurahan Air Bang. Keduanya sudah ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan Polres Rejang Lebong.

Seperti diberitakan Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group), hari ini (23/8), Ef bersama Uc nekat menculik dan berencana membunuh korban karena dendam.

Ef ingin melampiaskan amarahnya pada Angga karena ia dituduh terlibat aksi pembunuhan anaknya Leo Wahyudi, 20, mahasiswa Universitas Andalas di Padang pada Mei 2015 lau.

Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK menjelaskan aksi penculikan yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Jumat (19/8) malam. Saat itu korban dijemput tersangka Uc dari Jalan Sukowati tak jauh dari bundaran Curup.

“Saat dijemput, tersangka Uc ini meminta korban mengantarnya ke Simpang Korem mencari travel,” terang Kasat.

Saat tiba di Jalan Sapta Marga, tersangka Uc meminta korban berhenti, saat itu muncul mobil Suzuki AVP Silver dengan nomor polisi BD 1889 LU yang kemudikan tersangka Ef. 

Tersangka Ef yang dikenal korban meminta korban masuk ke dalam mobil untuk membicarakan masalah anaknya Leo yang meninggal di Padang pada Mei tahun 2015 lalu.

CURUP – Ef, 45, warga BTN Air Bang Kecamatan Curup Utara, harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan menculik Angga Putra Satria Amin,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News