Omzet Muncikari dari Pramugari Bisa Belasan Juta per Bulan

Omzet Muncikari dari Pramugari Bisa Belasan Juta per Bulan
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - JAKARTA - ‎Muncikari AN yang diringkus aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu karena menjajakan jasa prostitusi pramugari dan model online, bisa meraup keuntungan Rp 1,5 hingga 3 juta setiap kali menjual dagangannya.

Dalam seminggu, jika lagi sepi, AN mengaku mampu menjual dua 'anak ayamnya'. Maka jika diakumulasi, pendapatan AN dari bisnis kotornya ini mencapai belasan juta rupiah per bulan.

"Tarif pemasarannya disepakati antara Rp 5 sampai Rp 7  juta, short time. Pelaku (AN) mendapat keuntungan 1,5 juta kalau menjual SPG atau modelnya yang bertarif Rp 5 juta. Kalau yang harganya tujuh juta, pelaku dapat tiga juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/8).

"Ya dalam sebulan kalau dihitung-hitung dia bisa mendapat belasan juta," imbuh Awi.

Awi menerangkan, awal mula AN merupakan admin event organizer (EO) online di web www.spgusherindonesia.com. Namun berjalannya waktu, AN menerima tawaran agar menjajakan anak-anaknya ke pria hidung belang. Alhasil, AN menggeluti bisnis itu.

"Pelaku bilang ini sampingan dan sudah setahun dia jalankan. Dari hasil pemeriksaan, ada kemauan dari SPG-nya juga. Dalam agency-nya dia, hanya enam model dan SPG yang menerima pekerjaan itu, tidak semuanya, mau. Rata-rata umurnya sudah 30 tahun," ujar Awi.

"Para wanitanya biasanya tanya dulu ke AN ini, 'Ada job tidak?'. Dari hal tersebut ditegaskan pelaku bahwa ada job BO (booking out). Lalu nanti dinego berapa mau pasang tarifnya dan gimana bagi keuntungannya," jelas Awi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online berkedok pelayanan EO‎, www.spgusherindonesia.com. Pada website tersebut, para model dan SPG dibanderol Rp 5 juta sampai Rp 7 juta untuk sekali kencan.

JAKARTA - ‎Muncikari AN yang diringkus aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya beberapa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News