Kemenag: Kalau Jadi Haji, Keabsahannya Dipertanyakan

Kemenag: Kalau Jadi Haji, Keabsahannya Dipertanyakan
Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, M Jasin (kanan). FOTO: Dok. Kemenag RI

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia dikagetkan dengan ditahannya 177 warga yang berangkat haji lewat jalur luar negeri dan diduga menggunakan paspor palsu. Saat ini, 177 warga Indonesia itu tengah diamankan dan diinterogasi otoritas Filipina.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin mengatakan, kemungkinan 177 warga diperiksa di National Biro Investigation Filipina.

"Termasuk siapa saja oknum dari dalam negeri (Indonesia) yang membujuk. Sindikat luar negeri kan sudah ditangkap," ujar Jasin di kantor KPK, Selasa (23/8).

Menurut Jasin, para warga Indonesia itu tentunya gagal berangkat haji. Mereka juga rugi karena sudah membayar sejumlah uang. Seandainya bisa berangkat, Jasin berujar, dikhawatirkan keabsahan mereka berhaji karena dari cara-cara penipuan.

Menurut Jasin, para warga itu merupakan korban yang termakan bujuk rayu agen perjalanan haji. Diduga, ada agen dalam negeri yang membantu sindikat asing membujuk rayu mereka.

Rayuannya bisa dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya, menjanjikan bisa berangkat dalam waktu yang cepat atau tidak perlu menunggu waktu antrean panjang. Kemudian, menggunakan kuota luar negeri yang tersisa. Setelah sampai di Arab, dijanjikan akan ditangani oleh lembaga yang punya kuota. "Padahal itu belum tentu benar," tegasnya.


Menurut Jasin, dikhawatirkan seperti tahun-tahun sebelumnya ada yang memperoleh kuota luar negeri, kemudian masuk ke tenda Indonesia di tanah suci. "Apabila mereka tidak menggunakan kuota Indonesia tidak bisa kita layani," paparnya.
Karenanya, Kemenag terus memberikan edukasi karena ini merupakan suatu pembelajaran yang baik. "Dengan tertangkapnya 177 orang ini kita harus beri edukasi ke masyarakat jangan memilih jalur yang tidak resmi," ujar Jasin.

Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, masyarakat kalau mau berangkat haji harus memilih jalur resmi yang digelar Kemenag. Baik itu haji reguler maupun khusus. "Kalau antreannya panjang, kami usahakan perpendek. Usaha ini akan kami tempuh," ujarnya.

JAKARTA - Indonesia dikagetkan dengan ditahannya 177 warga yang berangkat haji lewat jalur luar negeri dan diduga menggunakan paspor palsu. Saat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News