Soal Rokok, DPR Fokus Dari Sisi Kesehatan
Rabu, 24 Agustus 2016 – 02:00 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Kesehatan DPR RI, Dede Yusuf mengatakan harga rokok naik menjadi Rp 50.000 per bungkus belum resmi. Itu baru sebatas wacana.
"Harga Rp 50.000, itu belum resmi, baru sebatas wacana," kata Dede, menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (23/8).
Komisi IX DPR lanjut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu, lebih fokus melihat dari sisi kesehatan dan ketenagakerjaan.
"Dari sisi kesehatan, jelas rokok tidak sehat dan itu diakui seluruh dunia. Hampir seluruh dunia menandatangani bahwa rokok tidak sehat, kecuali Indonesia," ungkapnya.
BERITA TERKAIT
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Kementan Perbaiki Infrastruktur Demi Meningkatkan Produktivitas
- HFN 2024, Kemendikbudristek: Memperkuat Ekosistem Perfilm Nasional
- Nuzulul Quran dan Tradisi-Tradisi Rutin di Masjid Keramat Luar Batang