Inilah Kantor Imigrasi Pemberi Paspor ke Calon Haji Indonesia untuk Masuk Filipina

Inilah Kantor Imigrasi Pemberi Paspor ke Calon Haji Indonesia untuk Masuk Filipina
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah terus menelusuri 177  calon haji asal Indonesia yang kini ditahan imigrasi Filipina karena menggunakan paspor negeri yang beribu kota di Manila itu. Sebab, 177 calon haji itu mulanya masuk Filipina dengan paspor Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Ronny Sompie, berdasarkan data yang dikumpulkan terungkap bahwa para jemaah calon haji itu jamaah berangkat ke Filipina melalui Kuala Lumpur. Sebelumnya mereka terlebih dahulu membuat paspor Indonesia di 18 kantor imigrasi di sejumlah wilayah.

Setelah ke-177 WNI itu berada di Filipina, ada oknum yang berusaha membawa mereka ke Arab Saudi. Hanya saja, mereka sudah dibekali dengan paspor palsu Filipina.

"Sesuai dengan verfikasi kami, baru dapat data 139 dari 177 WNI calon jamaah haji tersebut. Karena 38 (calhaj lain,red) kami masih mencari data dukungan di perlintasan berdasarkan paspor yang mereka miliki," ujar Ronny, Selasa (23/8).

Ronny memerinci sebagian besar jemaah calon haji itu menggunakan paspor Indonesia dari Kantor Imigrasi Parepare dan Makassar, Sulawesi Selatan. Rinciannya adalah dari Parepare (39 paspor), Makassar (27 paspor), dan Samarinda (8 paspor).

"Kemudian delapan dari Malang (Jawa Timur) dan sekitar lima lainnya berasal dari sejumlah daerah lain di Jawa Timur, di luar Malang," ujar Ronny.

Selanjutnya, dari Jambi (3 paspor), Bekasi (2 paspor), Tembilahan (1 paspor), Serang (1 paspor), Yogyakarta (1 paspor) dan satu paspor dari Kantor Imigrasi Tanjungpriok, Jakarta Utara.(gir/jpnn)

 

JAKARTA - Pemerintah terus menelusuri 177  calon haji asal Indonesia yang kini ditahan imigrasi Filipina karena menggunakan paspor negeri yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News