BNN Amankan 2.000 Ribu Ekstasi dan Setengah Kilo Sabu

BNN Amankan 2.000 Ribu Ekstasi dan Setengah Kilo Sabu
Tersangka sudah diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan. Ilustrasi Foto: batampos/jpg

jpnn.com - PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel berhasil menggagalkan peredaran 2.000 pil ekstasi dan 500 gram sabu-sabu, Minggu (21/8) dini hari.

Narkoba tersebut diamankan saat hendak diantarkan Yusmar Elfan (43), warga Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara (Sumut) ke pembelinya. Dia ditangkap di pool bus AKAP di Jl Letjen Harun Sohar, kawasan TAA.

“Anggota kami memang sudah mengintai tersangka di sana,” ujar Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Iswandi Hari, dalam gelar ungkap perkara Selasa (23/8). Bersama barang bukti, BNN Sumsel melakukan pengembangan.

Yang dicari, penerima narkoba. Dari keterangan Yusmar, diketahui kalau penerima ekstasi dan sabu-sabu itu menunggu dalam sebuah mobil minibus hitam. Inisialnya B.

Namun, tertangkapnya Yusmar telah pula diketahui B dan berhasil kabur. “Sempat terjadi kejar-kejaran dengan B. Kami bahkan melepaskan tembakan, tapi tersangka berhasil lolos,” tuturnya.

B diketahui kabur ke arah Jl HM Noerdin Pandji. Dia menghentikan mobilnya di jalan kosong, lalu kabur meninggalkan kendaraannya. “Identitasnya sudah kami ketahui. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap," tandas Iswandi seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini (24/8).

BNNP kini dalam pengembangan untuk mengungkap para pelaku lain dalam jaringan ini. Kepada anggota BNN Sumsel, Yusmamr mengaku pernah melakukan penyelundupan serupa dan berhasil. Namun, dia pasang aksi bungkam kepada awak media yang berusaha menanyainya.

Ditambahkan Iswandi, Sumsel kini di peringkat 21 se-Indonesia. "Tingkat kerawanan peredaran maupun penguna narkoba cukup tinggi. Meski di peringkat 21, tapi kita semua harus waspada," katanya.(aja/ce2)


PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel berhasil menggagalkan peredaran 2.000 pil ekstasi dan 500 gram sabu-sabu, Minggu (21/8) dini hari.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News