Ckckck.. Masih Kecil Sudah Jadi Jambret
jpnn.com - BALIKPAPAN – Satu dari dua pelaku penjambretan berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Balikpapan. Dia adalah RA (17) yang masih duduk di bangku SMK di Balikpapan.
Warga Jalan Adil Makmur RT 23 nomor 3, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat ini diamankan setelah sang korban Lendyelfrida Desianti (27) melapor ke pihak berwajib, Minggu (21/8) lalu.
Kanit Reskrim Ipda Hadi Purwanto menuturkan, bocah kelahiran Balikpapan 21 Desember 1999 ini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) dan didakwa melanggar pasal 365 KUHP.
“Yang bersangkutan kami amankan di tempat persembunyiannya, tanpa perlawanan,” jelas Hadi di Polsek Balikpapan Selatan, Selasa (23/8) kemarin.
Hadi menambahkan, pihaknya belum mendapati adanya catatan hitam pelaku. Untuk itu, peluang bagi bocah tersebut untuk mendapatkan hak diversi kian terbuka lebar.
“Kami akan panggil orang tuanya dulu dan juga pihak korban. Kami akan konfrontasi dulu untuk upaya diversi,” jelasnya.
Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti sebuah tas selempang warna hitam, satu unit HP Oppo dan HP Sony Experia milik korban. RA mengaku hanya diajak oleh AD yang masih buron.
“Saya cuma diajak, Pak, untuk beli giwang (anting) emas,” ujarnya tertunduk malu. Ia mengaku aksi ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan olehnya.
BALIKPAPAN – Satu dari dua pelaku penjambretan berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Balikpapan. Dia adalah RA (17) yang masih duduk di bangku
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik