Gara-Gara Mancing, Sembilan WN Singapura Ditangkap

Gara-Gara Mancing, Sembilan WN Singapura Ditangkap
Kapal Seven Seas Conqueress berbendera Malaysia yang ditangkap oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 KAL Mapor di Perairan Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Minggu (21/8). foto:ist for batampos/jpg

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Sembilan warga negara Singapura diamankan tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang, Kepri, lantaran ketahuan memancing ikan tanpa izin di Perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau, pada Sabtu (20/8)

Usai menjalani semua proses, tim WFQR akhirnya memulangkan mereka ke negara asalnya melalui proses deportasi. Sedangkan tiga orang yang terdiri dari pengurus dan ABK kapal Seven Seas Conqueress, berbendera Malaysia milik perusahaan Singapura, Odyssey Marine PTE LTD, masih ditahan

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas penerangan Hukum (Kadispen) Lantamal IV Tanjungpinang, Mayor Josdi Damopoli, saat dikonfirmasi, Selasa (23/8).

"Yang bersalah itu pengurus dan ABK. Mereka kami tahan berikut kapalnya," ujar Josdi seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (24/8).

Dikatakan Josdi, untuk ketiga orang tersebut. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan dan pemberkasan sebelum di limpahkan ke Kejaksaan. "Masih kami periksa. Kewenangan kami hanya di undang-undang pelayaran. Nanti perkembangannya juga akan kami follow up,"kata Josdi.

Kepri, tegas Josdi, merupakan daerah yang berbatasan dengan beberapa negara tengah. Untuk itu, pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang berada di wilayah perairan Kepri.

"Penanganannya harus serius, tidak bisa main-main. Karena jika tidak serius maka hukum di negara kita ini akan di lecehkan,"tegas Josdi.

Untuk itu, sebut Josdi, pihaknya meminta ketegasan dari seluruh penegak hukum. Agar kejadian seperti vonis bebas dari MV Selin tidak terulang kembali.

TANJUNGPINANG - Sembilan warga negara Singapura diamankan tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang, Kepri, lantaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News