4 BUMN Diizinkan Terbitkan Saham Baru

4 BUMN Diizinkan Terbitkan Saham Baru
Sri Mulyani. Foto: Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA – Empat BUMN mendapat persetujuan dari Komisi VI DPR untuk melakukan rights issue alias penerbitan saham baru. Hal itu disetujui Rabu (24/8) kemarin.

Keempat BUMN itu adalah PT Pembangunan Perumahan Tbk (PT PP), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR).

Aksi korporasi dilakukan untuk mengakomodasi suntikan modal berbentuk penyertaan modal negara (PMN) kepada keempat BUMN. PT Wijaya Karya mendapatkan PMN Rp 2,1 triliun dan dicairkan pada 27 Oktober 2016.

DPR mengizinkan pemberian PMN pada Wijaya Karya dengan syarat tidak digunakan untuk membiayai proyek kereta cepat Jakarta–Bandung. Krakatau Steel akan mendapatkan tambahan modal Rp 1,5 triliun yang ditransfer pada 31 Oktober 2016.

Sementara itu, suntikan modal untuk Jasa Marga dan Pembangunan Perumahan masing-masing Rp 1,25 triliun dan Rp 2,25 triliun dicairkan pada 14 November 2016 serta 28 November 2016.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan, PMN dicairkan sebelum perdagangan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Dengan demikian, porsi kepemilikan saham pemerintah di empat BUMN itu tidak terdilusi.

Mantan Managing Director World Bank tersebut menekankan bahwa pemerintah akan mengawasi penggunaan PMN di BUMN untuk memastikan suntikan modal tersebut digunakan sesuai perencanaan bisnis.

Pencairan PMN juga dilakukan dan dicatat dalam rekening terpisah. Tujuannya, mencegah penggunaan PMN guna menutup kerugian BUMN atau melakukan belanja yang tidak sesuai dengan perencanaan bisnis BUMN.

JAKARTA – Empat BUMN mendapat persetujuan dari Komisi VI DPR untuk melakukan rights issue alias penerbitan saham baru. Hal itu disetujui Rabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News